Tak Patuh, DAU Prabumulih Terancam Dipotong Pusat 50 Persen

Kamis, 07 Mei 2020 - 19:00 WIB
“Kami mengundang ketua TAPD, bertujuan untuk membahas rasionalisasi APDB tahun 2020, untuk dialihkan percepatan penanganan COVID-19,” Jelas Ketua Partai PPP Prabumulih ini.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Prabumulih meminta pemerintah kota untuk menyetop dulu kegiatan pembangunan infrastruktur dan anggarannya dialihkan untuk penanganan Corona, sesuai dengan ketentuan SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

“Kemarin kami sepakat akan melakukan rapat kembali dalam waktu dekat setelah mereka menyusun itu. Sebelum dilaporkan ke Jakarta dia akan laporkan ke pimpinan DPRD. Kami juga akan melihat sudah sesuai atau belum dengan ketentuan SKB tersebut," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD prabumulih menekankan kepada pemerintah kota untuk tidak melakukan pemangkasan anggaran terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), karena ketentuan dari pusat relokasi anggaran hanya kepada kegiatan pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang jasa.

“Kalau tunjangan kinerja daerah tidak boleh dipotong, karena ASN terdampak juga terhadap Corona kan,” pungkasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!