Tak Patuh, DAU Prabumulih Terancam Dipotong Pusat 50 Persen

Kamis, 07 Mei 2020 - 19:00 WIB
loading...
Tak Patuh, DAU Prabumulih...
Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih Ahmad Palo. Foto/SINDOnews/BerrieBrima
A A A
PRABUMULIH - Pernyataan Wali Kota Prabumulih yang mengatakan bahwa pemotongan dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat akibat dampak dan untuk penanganan pandemi Corona, ternyata terbalik dengan kenyataan yang terjadi sebenarnya.

Menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih Ahmad Palo, saat ini yang terjadi adalah penundaan transfer oleh pemerintah pusat akibat ketidakpatuhan pemerintah kota dalam menyampaikan laporan penyesuaian anggaran dan ditolak karena belum sesuai aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. ( Baca:Komunitas Admin IG Salurkan Donasi 'Peduli Daluna dan Rohima' )

Lanjut Palo, dan jika masih belum dilakukan perbaikan penyesuaian anggaran untuk penanganan dan pencegahan virus Corona hingga ditanggal yang ditetapkan, maka transfer pusat untuk DAU akan dipotong hingga 50 persen.

“Yang terjadi adalah pemerintah daerah kita kena sanski meski telah menyampaikan penyesuaian anggaran, namun ditolak karena tidak sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara menteri dalam negeri dan menteri keuangan,” terang Palo.

Nah, untuk menindaklanjuti keputusan dua menteri nomor 119/283 dan 117/KMK.07/2020/, tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan coronavirus disease (COVID-19), Badan Anggaran DPRD Kota Prabumulih menggelar rapat bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah pada Selasa kemarin (5/5/2020).

Rapat yang langsung dipimpin Ketua DPRD Sutarno dan Wakil Ketua I Ahmad Palo, serta dihadiri Sekretaris Daerah (sekda) Kota Prabumulih, yang juga merupakan ketua TAPD, membahas recofusing dan realokasi anggaran APBD tahun 2020.

“Kami mengundang ketua TAPD, bertujuan untuk membahas rasionalisasi APDB tahun 2020, untuk dialihkan percepatan penanganan COVID-19,” Jelas Ketua Partai PPP Prabumulih ini.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Prabumulih meminta pemerintah kota untuk menyetop dulu kegiatan pembangunan infrastruktur dan anggarannya dialihkan untuk penanganan Corona, sesuai dengan ketentuan SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

“Kemarin kami sepakat akan melakukan rapat kembali dalam waktu dekat setelah mereka menyusun itu. Sebelum dilaporkan ke Jakarta dia akan laporkan ke pimpinan DPRD. Kami juga akan melihat sudah sesuai atau belum dengan ketentuan SKB tersebut," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD prabumulih menekankan kepada pemerintah kota untuk tidak melakukan pemangkasan anggaran terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN), karena ketentuan dari pusat relokasi anggaran hanya kepada kegiatan pembangunan infrastruktur serta pengadaan barang jasa.

“Kalau tunjangan kinerja daerah tidak boleh dipotong, karena ASN terdampak juga terhadap Corona kan,” pungkasnya.
(ihs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, Walkot Prabumulih...
Terungkap, Walkot Prabumulih Perintahkan Kadisdik Tegur Kepsek dan Ancam Mutasi
Hari Ini Wali Kota Prabumulih...
Hari Ini Wali Kota Prabumulih Arlan Diperiksa Kemendagri Buntut Pencopotan Roni Ardiansyah
Kapolres Prabumulih...
Kapolres Prabumulih Copot Oknum Perwira Tendang Warga hingga Berdarah
Ngeri! Mama Muda Gendong...
Ngeri! Mama Muda Gendong Bayi Dibegal di Prabumulih, Motor Raib Digasak
Heboh Skandal Perselingkuhan...
Heboh Skandal Perselingkuhan Belasan ASN Prabumulih, 1 Pejabat Eselon II
Tahanan Rutan Prabumulih...
Tahanan Rutan Prabumulih Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi Masjid
Terkuaknya Garasi Walikota...
Terkuaknya Garasi Walikota Prabumulih: Harta Rp4,9 Miliar Tanpa Mobil Mewah, Isinya Truk dan Buldozer
Riwayat Pendidikan Arlan...
Riwayat Pendidikan Arlan Wali Kota Prabumulih yang Batal Pecat Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih
Kekayaan Disorot usai...
Kekayaan Disorot usai Copot Kepala Sekolah, LHKPN Wali Kota Prabumulih Bakal Dicek KPK
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
7 Fakta Menarik Inggris...
7 Fakta Menarik Inggris Hancurkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved