Motor Curian Dibawa Keliling Desa, 1 DPO Berhasil Diciduk

Kamis, 22 Oktober 2020 - 22:43 WIB
"Satu pelaku sudah ditangkap saat membawa sepeda motor hendak menuju rumah temanya, sementara empat lainya masih dalam pengejaran,"kata AKP Mardi Nursal.

Identitas keempat pelaku DPO sudah diketahui berimisial Ef, (35) warga, Gunung Kuripan Kecamatan Pengandonan MA (45); RT, (46) warga yang sama serta; AR (36) warga Lampung.

BACA JUGA: Masuk DPO, Tersangka Pemalsu Merek Diburu Polda Sulsel dan Polresta Pekalongan

Dari satu tersangka yang ditangkap polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda beat warna merah putih Nopol B-6614-GSC. Serta dua sepeda motor saksi yang turut diamankan.

"Korban mengalami kerugian tiga puluh satu juta, kita menghimbau keempat pelaku menyerahkan diri,"harap Mardi.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!