Motor Curian Dibawa Keliling Desa, 1 DPO Berhasil Diciduk

Kamis, 22 Oktober 2020 - 22:43 WIB
Pelaku Tanzili warga Desa Gunung Tiga Ulu Ogan Kabupaten OKU ditangkap Reskrim Polsek Pengandonan saat sedang berkeliling desa mengendari sepeda motor hasil curian. (Foto/SINDOnews/Ist)
BATURAJA - Jajaran Polsek Pengandonan, Baturaja, Sumatera Selatan menangkap satu dari lima DPO curanmor yang meresahkan di wilayah itu.

Pelaku Tanzili warga Desa Gunung Tiga Ulu Ogan, Kabupaten OKU ditangkap Reskrim Polsek Pengandonan saat sedang berkeliling DesaPengandonan mengendari sepeda motor hasil curian (curanmor) menuju rumah temannya.



Hal itu diungkapkan Kabag Humas Polres OKU AKP Mardinursal, Kamis (22/10/2020). AKP Mardinursal mengungkapkan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Pengandonan.

BACA JUGA: Berstatus Buronan, DPO Bandar Judi Kupon Putih di SP3 Penyidik Polres Palopo

Pelaku ditangkap atas laporan Polisi Nomor : LP - B / 11 / X / 2020/ SUMSEL/OKU / Sek- PGDN, pada 16 Oktober 202 oleh korban Srigan.

Kejadian curanmor Srigan itu terjadi pada Rabu kemarin dirumah korban desa Tanjungan Kecamatan Pengandonan OKU. Kelima pelaku masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu rumah korban yang saat itu tengah kosong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!