BPJamsostek Imbau Perusahaan Peserta Lakukan Pengkinian Data, Ada Apa?
Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:48 WIB
Seminar online yang diikuti 300 perwakilan perusahaan peserta itu merupakan apresiasi kepada pimpinan perusahaan atas peran aktif dalam mendukung keberhasilan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah untuk pekerja Indonesia.
Program BSU, kata Rudi, telah membantu 12,4 juta tenaga kerja untuk mendapatkan bantuan tunai Rp 600.000,- perbulan selama 4 bulan. BSU diharapkan bisa meringankan beban ekonomi dampak Pandemi COVID-19.(Baca juga: 2,4 Juta Orang Batal Dapat Gaji Tambahan, Perusahaan Telat Jadi Salah Satu Penyebab )
"Semoga BPJamsostek dapat memberikan manfaat kepada seluruh peserta. Daftarkan semua tenaga kerja anda dan rasakan manfaat dari program kami. Dan jangan lupa untuk tetap terapkan protokol kesehatan tetap jaga jarak, menggunakan masker dan sering cuci tangan semoga kita semua diberi kesehatan selalu," tegasnya.
BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut mencatat, hingga 30 September 2020 telah membayarkan klaim JHT sebanyak 12.433 kasus dengan nominal Rp 181.348.950.215.
Klaim JKK sebanyak 1.108 kasus dengan nominal Rp9.490.871.309,49. Kemudian klaim JKM sebanyak 115 kasus dengan nominal 4.260.000.000, dan untuk klaim JP sebanyak 2.553 kasus dengan nominal 2.639.101.520.
Program BSU, kata Rudi, telah membantu 12,4 juta tenaga kerja untuk mendapatkan bantuan tunai Rp 600.000,- perbulan selama 4 bulan. BSU diharapkan bisa meringankan beban ekonomi dampak Pandemi COVID-19.(Baca juga: 2,4 Juta Orang Batal Dapat Gaji Tambahan, Perusahaan Telat Jadi Salah Satu Penyebab )
"Semoga BPJamsostek dapat memberikan manfaat kepada seluruh peserta. Daftarkan semua tenaga kerja anda dan rasakan manfaat dari program kami. Dan jangan lupa untuk tetap terapkan protokol kesehatan tetap jaga jarak, menggunakan masker dan sering cuci tangan semoga kita semua diberi kesehatan selalu," tegasnya.
BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut mencatat, hingga 30 September 2020 telah membayarkan klaim JHT sebanyak 12.433 kasus dengan nominal Rp 181.348.950.215.
Klaim JKK sebanyak 1.108 kasus dengan nominal Rp9.490.871.309,49. Kemudian klaim JKM sebanyak 115 kasus dengan nominal 4.260.000.000, dan untuk klaim JP sebanyak 2.553 kasus dengan nominal 2.639.101.520.
(nun)
Lihat Juga :