BPJamsostek Imbau Perusahaan Peserta Lakukan Pengkinian Data, Ada Apa?
Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:48 WIB
BPJamsostek menghimbau perusahaan peserta segera melalukan pengkinian data pada seluruh karyawan. FOTO : SINDOnews/Ali Masduki
SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut mengimbau perusahaan peserta segera melalukan pengkinian data pada seluruh karyawan yang sudah menjadi peserta BPJamsostek.
Pengkinian (update) data peserta ini terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor Handphone dan alamat email sesuai data yang valid sampai batas waktu 31 Oktober 2020.(Baca juga : 3,3 Juta Pekerja Gigit Jari, Jumlah Penerima Subsidi Upah Mengecil )
Kepala BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, mengatakan pengkinian data tersebut untuk persiapan jika sewaktu-waktu pemerintah kembali menggunakan data peserta BPJamsostek sebagai basis data potensi Program Lanjutan Pencegahan COVID-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional pasca BSU.
"Pengkinian ini sangat penting supaya tidak ada karyawan yang tertinggal," katanya dalam webinar dengan tema 'Semua Daftar Semua Terima', Kamis (22/10).
Pengkinian (update) data peserta ini terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor Handphone dan alamat email sesuai data yang valid sampai batas waktu 31 Oktober 2020.(Baca juga : 3,3 Juta Pekerja Gigit Jari, Jumlah Penerima Subsidi Upah Mengecil )
Kepala BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, mengatakan pengkinian data tersebut untuk persiapan jika sewaktu-waktu pemerintah kembali menggunakan data peserta BPJamsostek sebagai basis data potensi Program Lanjutan Pencegahan COVID-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional pasca BSU.
"Pengkinian ini sangat penting supaya tidak ada karyawan yang tertinggal," katanya dalam webinar dengan tema 'Semua Daftar Semua Terima', Kamis (22/10).
Lihat Juga :