Langgar Disiplin, 3 Polisi Lubuklinggau Dipecat Tidak Hormat
Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:07 WIB
"Ketiganya tidak hadir karena ada yang masih desersi dan menjalani rehabilitasi," katanya. (Baca juga: 3 Anggota Satpol PP Kota Batam yang Peras Pengemis Jadi Tersangka )
Ditambahkan Mustofa, pemecatan ketiganya dikarenakan tidak pernah masuk kerja atau dinas atau kita kenal dengan disersi berturut-berturut tidak pernah masuk kerja selama 30 hari.
Ketiga anggota polisi ini memang sudah lama tidak masuk dinas, bahkan ada satu anggota yang sejak tahun 2016 lalu sudah tidak masuk kerja. "Memang mereka sudah selayaknya dilakukan PTDH. Proses PDTH ini juga sudah sesuai dengan mekanisme melaui sidang kode etik. Sejak awal sudah kita bina, namun, yang bersangkutan ini tidak bisa lagi kita bina," jelasnya.
(Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Tol Kayuagung, Empat Tewas )
Dan karena tidak bisa dibina lagi, akhirnya Polri mengambil langkah tegas, sebab sesuai komitmen bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel yang dipertahankan itu hanya anggota yang bisa dibina saja. "Mohon maaf terpaksa harus kita PTDH dan mereka juga tidak hadir atau in absensia," tegasnya.
Ditambahkan Mustofa, pemecatan ketiganya dikarenakan tidak pernah masuk kerja atau dinas atau kita kenal dengan disersi berturut-berturut tidak pernah masuk kerja selama 30 hari.
Ketiga anggota polisi ini memang sudah lama tidak masuk dinas, bahkan ada satu anggota yang sejak tahun 2016 lalu sudah tidak masuk kerja. "Memang mereka sudah selayaknya dilakukan PTDH. Proses PDTH ini juga sudah sesuai dengan mekanisme melaui sidang kode etik. Sejak awal sudah kita bina, namun, yang bersangkutan ini tidak bisa lagi kita bina," jelasnya.
(Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Tol Kayuagung, Empat Tewas )
Dan karena tidak bisa dibina lagi, akhirnya Polri mengambil langkah tegas, sebab sesuai komitmen bapak Kapolri dan Kapolda Sumsel yang dipertahankan itu hanya anggota yang bisa dibina saja. "Mohon maaf terpaksa harus kita PTDH dan mereka juga tidak hadir atau in absensia," tegasnya.
Lihat Juga :