TGPF Intan Jaya Serahkan Hasil Investigasi Kepada Menkopolhukam

Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:37 WIB
Adapun yang menyangkut hukum administrasi negara, Menko Polhukam menyerahkannya kepada institusi terkait di Kabupaten Intan Jaya untuk diselesaikan, agar mengambil tindakan seuai hukum yang berlaku pula.

Sejalan dengan temuan-temuan ini, Menko Polhukam merekomendasikan agar daerah-daerah yang masih kosong dari aparat pertahanan dan keamanan organik, supaya segera dilengkapi.

Menanggapi temuan-temuan tersebut, Kapen Kogabwilhan III Kolonel TNI Czi IGN Suriastawa mengatakan, seluruh pihak wajib menghormati hasil temuan TGPF yang telah bekerja maksimal.

Saat ditanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam peristiwa terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani, Suriastawa mengatakan, TNI sangat menjunjung tinggi proses hukum sebagai tindak lanjut dari kasus ini.

TNI tidak akan menutupi perilaku oknum aparat yang jelas-jelas melanggar hukum. "Aturan dan perintah-perintah dinas, karena ini merupakan komitmen pimpinan TNI untuk menjadikan TNI sebagai institusi taat hukum," kata Kapen Kogabwilhan III dalam keterangan pers kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!