Risma Dilaporkan ke Bawaslu, Dituduh Manfaatkan Posisi Wali Kota untuk Kampanye
Rabu, 21 Oktober 2020 - 16:00 WIB
Relawan KIP Progo 5 melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Bawaslu Surabaya, Rabu (21/10/2020). FOTO : SINDOnews/Ali Masduki
SURABAYA - Relawan KIP Progo 5 melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Bawaslu Surabaya, Rabu (21/10). Risma sebagai wali kota aktif diduga menyalahgunakan posisinya sebagai wali kota surabaya untuk kampanye paslon Eri Cahyadi -Armuji.
"Laporan saya masukkan hari ini kepada Bawaslu, Gakkumdu, juga ada tembusan kepada Gubernur Jawa Timur dan Mendagri sebagai pejabat yang ada di dalam pemerintahan yang memberikan SK kepada Risma," kata Ketua Relawan KIP Progo 5 Rahman.(Baca juga : Jelas Tidak Netral, Beredar Video Risma Kampanye Terselubung Dukung Ery Cahyadi )
Sebagai bukti, Rahman menyertakan rekaman video, ling berita, legal opinion, pendapat hukum dan juga beberapa foto yang menggambarkan kejadian dugaan pelanggaran itu benar-benar ada, bukan fiktif atau rekayasa. Rinciannya adalah foto-foto kegiatan yang bertema “Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI”, video kegiatan yang bertema “Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI” dengan dimensi 1.920 x 1.080, ukuran 221 MB, durasi 1:47, diubah 16.15 18 Oktober 2020, dan dibuat 16.49 18 oktober 2020.
"Bukti yang saya lampirkan, merupakan fakta dugaan pelanggaran yang dilakukan Risma Wali Kota aktif Surabaya yang harusnya memegang teguh netralitasnya sebagai pimpinan di jajaran pemkot," tegasnya.
"Laporan saya masukkan hari ini kepada Bawaslu, Gakkumdu, juga ada tembusan kepada Gubernur Jawa Timur dan Mendagri sebagai pejabat yang ada di dalam pemerintahan yang memberikan SK kepada Risma," kata Ketua Relawan KIP Progo 5 Rahman.(Baca juga : Jelas Tidak Netral, Beredar Video Risma Kampanye Terselubung Dukung Ery Cahyadi )
Sebagai bukti, Rahman menyertakan rekaman video, ling berita, legal opinion, pendapat hukum dan juga beberapa foto yang menggambarkan kejadian dugaan pelanggaran itu benar-benar ada, bukan fiktif atau rekayasa. Rinciannya adalah foto-foto kegiatan yang bertema “Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI”, video kegiatan yang bertema “Roadshow Online, SURABAYA BERENERJI” dengan dimensi 1.920 x 1.080, ukuran 221 MB, durasi 1:47, diubah 16.15 18 Oktober 2020, dan dibuat 16.49 18 oktober 2020.
"Bukti yang saya lampirkan, merupakan fakta dugaan pelanggaran yang dilakukan Risma Wali Kota aktif Surabaya yang harusnya memegang teguh netralitasnya sebagai pimpinan di jajaran pemkot," tegasnya.
Lihat Juga :