Netralitas Kades saat Pilkada Masih Sulit Ditegakkan

Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:24 WIB
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar Suharno menyatakan, perkara Kades Karumpa, KM sudah naik ke tahap penuntutan. Itu setelah pihak terkait melakukan pembahasan ketiga, Minggu (18/10/2020) lalu.

Baca juga: Debat Pilwalkot Makassar, Paslon Akan Adu Strategi Penanganan COVID-19

Selain perkara KM, Bawaslu Kepulauan Selayar juga mengendus adanya oknum kades yang juga diduga tidak netral. Oknum kades tersebut diduga berada di salah satu Kecamatan Bontomate'ne.

Ketua Bawaslu Lutim Rachman Atja mengaku juga sempat menangani kasus oknum kades yang tidak netral, yakni kades Lera, Kecamatan Wotu. Hanya saja perkaranya tidak bisa dilanjutkan, karena alat bukti yang dibutuhkan tidak cukup dan tidak kuat.

Oknum kades Lera tersebut dilaporkan oleh salah satu warga setempat. Terlapor diduga ikut membantu membangun posko pemenangan salah satu paslon di pilkada Lutim 2020 .
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!