PN Jaktim Ungkap Cara Main Benny Tabalujan: Fotokopi Sertifikat Tanah
Selasa, 20 Oktober 2020 - 19:29 WIB
Adapun sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Khadwanto didampingi anggota Muarif dan Lingga Setiawan.
Kasus ini bermula ketika Abdul Halim hendak melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Timur. Saat itu, Abdul Halim terkejut karena BPN mengatakan ada 38 sertifikat di atas tanah milik Abdul Halim dengan nama PT Salve Veritate yang diketahui milik Benny Simon Tabalujan dan rekannya Achmad Djufri.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka. Bahkan, Benny sudah menjadi DPO karena selalu mangkir dari panggilan penyidik.
Kasus ini bermula ketika Abdul Halim hendak melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Timur. Saat itu, Abdul Halim terkejut karena BPN mengatakan ada 38 sertifikat di atas tanah milik Abdul Halim dengan nama PT Salve Veritate yang diketahui milik Benny Simon Tabalujan dan rekannya Achmad Djufri.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga sudah menetapkan Benny Simon Tabalujan sebagai tersangka. Bahkan, Benny sudah menjadi DPO karena selalu mangkir dari panggilan penyidik.
(jon)
Lihat Juga :