Polisi Amankan 2 Warga Tomoni yang Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:43 WIB
"Saya sendiri yang pimpin penangkpan, setelah melakukan pemantauan dan pada akhirnya kedua tersangka (pendegar narkoba) ditangkap," katanya.

Dirinya menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diambil dari kedua terduga tersebut, yakni satu saset plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram, satu buah bong (alat isap sabu) dan tiga saset plastik bekas digunakan menyimpan sabu.

Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Luwu Timur , guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pasangan Suami Istri Terduga Pengedar Sabu di Palopo
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!