Polisi Amankan 2 Warga Tomoni yang Diduga Pengedar Sabu

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:43 WIB
Satresnarkoba Polres Luwu Timur mengamankan dua orang diduga pengedar narkoba di wilayah tersebut. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Timur , mengamankan dua warga Kecamatan Tomoni, karena diduga jadi pengedar narkoba jenis sabu, Selasa, (20/20/2020).

Kedua terduga pelaku penyalagunaan narkotika berinisial AP (33), dan US (42), diamankan setelah diintai oleh pihak kepolisian.



Baca Juga: Polwan Polres Lutim Tak Bosan Ingatkan Warga Protokol Kesehatan

Kepala Satresnarkoba Polres Luwu Timur , AKP Joddi Titalepta mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi di lokasi kerap dilakukan pesta dan penjualan narkotika jenis sabu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!