Polisi Amankan 2 Warga Tomoni yang Diduga Pengedar Sabu
Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:43 WIB
LUWU TIMUR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Timur , mengamankan dua warga Kecamatan Tomoni, karena diduga jadi pengedar narkoba jenis sabu, Selasa, (20/20/2020).
Kedua terduga pelaku penyalagunaan narkotika berinisial AP (33), dan US (42), diamankan setelah diintai oleh pihak kepolisian.
Kepala Satresnarkoba Polres Luwu Timur , AKP Joddi Titalepta mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi di lokasi kerap dilakukan pesta dan penjualan narkotika jenis sabu.
"Saya sendiri yang pimpin penangkpan, setelah melakukan pemantauan dan pada akhirnya kedua tersangka (pendegar narkoba) ditangkap," katanya.
Dirinya menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diambil dari kedua terduga tersebut, yakni satu saset plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram, satu buah bong (alat isap sabu) dan tiga saset plastik bekas digunakan menyimpan sabu.
Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Luwu Timur , guna penyidikan lebih lanjut.
Kedua terduga pelaku penyalagunaan narkotika berinisial AP (33), dan US (42), diamankan setelah diintai oleh pihak kepolisian.
Kepala Satresnarkoba Polres Luwu Timur , AKP Joddi Titalepta mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi di lokasi kerap dilakukan pesta dan penjualan narkotika jenis sabu.
"Saya sendiri yang pimpin penangkpan, setelah melakukan pemantauan dan pada akhirnya kedua tersangka (pendegar narkoba) ditangkap," katanya.
Dirinya menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diambil dari kedua terduga tersebut, yakni satu saset plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,56 gram, satu buah bong (alat isap sabu) dan tiga saset plastik bekas digunakan menyimpan sabu.
Hingga saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Luwu Timur , guna penyidikan lebih lanjut.
(agn)
tulis komentar anda