Wacana UMK 2021 Tak Naik, Ini Sikap Buruh Jabar

Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:43 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
BANDUNG - Buruh di Jawa Barat menolak rencana dan wacana turun upah atau tak ada penyesuaian upah pada upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2021. Mereka menganggap, kenaikan upah adalah hak buruh setiap tahunnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP TSK SPSI Roy Jinto Ferianto mengatakan, wacana tidak menaikkan upah minimum tahun 2021 dan penurunan dari upah minimum tahun 2020 sangat merugikan kaum buruh. Pihaknya dengan tegas menyatakan menolak wacana tersebut.



"Kenaikkan upah setiap tahun merupakan hal yang sangat dinanti-nantikan oleh kaum buruh. Ini untuk meningkatkan daya beli. Karena sangat jelas faktanya akan menaikkan inflasi," tutur Roy, Selasa (20/10/2020).

Menurut dia, sebagai dasar kenaikkan upah tahun 2021, bisa menggunakan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021. (Baca juga: Dini Hari Gempa M=4,6 Guncang Pangandaran, Tak Picu Tsunami)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!