Dua Pelaku Tawuran di Depok Ditangkap
Kamis, 07 Mei 2020 - 12:35 WIB
"Kemudian pelaku langsung menyerang kelompok Gg. Masjid. Lalu terjadi duel antara pelaku AMM dan RS," ungkapnya.
Dalam peristiwa itu Adam pun terkena bacokan dan langsung meninggal dunia di lokasi. Setelah itu para pelaku kabur dan bersembunyi. Polisi kemudian melakukan pendalaman dan menangkap kedua pelaku.
"AMM ditangkap pada Senin (4/5) di Cileungsi. Sedangkan tersangka RS diamankan pada Rabu (6/5) di Jalan Merapi Depok Timur," tambahnya.
Barang bukti berupa celurit juga diamankan. Pelaku dijerat Pasal 160 KUHP Jo 170 KUHP Jo 351 KUHP Jo UU darurat no 12/1951.
Dalam peristiwa itu Adam pun terkena bacokan dan langsung meninggal dunia di lokasi. Setelah itu para pelaku kabur dan bersembunyi. Polisi kemudian melakukan pendalaman dan menangkap kedua pelaku.
"AMM ditangkap pada Senin (4/5) di Cileungsi. Sedangkan tersangka RS diamankan pada Rabu (6/5) di Jalan Merapi Depok Timur," tambahnya.
Barang bukti berupa celurit juga diamankan. Pelaku dijerat Pasal 160 KUHP Jo 170 KUHP Jo 351 KUHP Jo UU darurat no 12/1951.
(muh)
Lihat Juga :