Bukannya Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Oknum ASN Pemda Timor Tengah Utara Malah Hamili Anak di Bawah Umur

Senin, 19 Oktober 2020 - 21:14 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
KEFAMENAHU - BN, oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pemda Timor Tengah Utara TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meringkuk di balik jeruji besi Polres TTU karena menghamili YDH (13) anak di bawah umur.

(Baca juga: Baubau Sultra Memanas Sekelompok Pemuda Bersenjata Bertikai, Polisi Bersenjata Laras Panjang Bersiaga)



Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, BN ditahan atas laporan keluarga korban YDH yang menduga BN yang menghamili YDH yang masih berstatus anak di bawah umur.

(Baca juga: Tolak Kepsek Baru Pernah Terlibat Kasus Asusila, Pelajar-Alumni SMA 9 Kendari Mogok Belajar dan Gelar Demo)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!