Terlibat Jaringan Narkoba, Ibu Rumah Tangga di Ternate Ditangkap Polisi

Senin, 19 Oktober 2020 - 20:23 WIB
JI seorang ibu rumah tangga (IRT) di Ternate ditangkap polisi karena terlibat jaringan narkoba.Foto/iNews/Ismail Sangaji
TERNATE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara (Malut) berhasil meringkus tiga warga Ternate diduga menyalahgunakan narkoba. Ketiga warga Ternate tersebut adalah RF (26) asal Kelurahan Mangga Dua, IIH (27) asal Kelurahan Toboko, dan JI (39) asal Kelurahan Soa yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT).

(Baca juga: Mobil Patwal Kawal Jogging, Oknumnya Cuma Kena Sanksi Teguran)



Plt Kasi penyidik BNN Malut, Ipda Mudjakir Syahdjuan dalam keterangan rilisnya menyebut, penangkapan terhadap tiga orang ini berdasarkan pemantauan Tim Dakjar BNN Malut selama dua minggu, sehingga dilakukan penangkapan oleh Tim Dakjar.

(Baca juga: Gempa M 5,8 Guncang Kepulauan Mentawai, Warga Sempat Panik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!