Mobil Patwal Kawal Jogging, Oknumnya Cuma Kena Sanksi Teguran

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:16 WIB
loading...
Mobil Patwal Kawal Jogging,...
Polda Bali menyelesaikan penyelidikan video viral mobil patwal mengawal orang jogging. Personel yang melakukan pengawalan cuma dijatuhi sanksi teguran. Foto/Tangkapan Layar Medsos
A A A
DENPASAR - Polda Bali menyelesaikan penyelidikan video viral mobil patroli dan pengawalan (patwal) mengawal orang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar. Personel yang melakukan pengawalan cuma dijatuhi sanksi teguran. (Baca juga: Kebangetan, Mobil Patwal Polda Bali Kawal Orang Jogging di Jalan Raya)

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, Propam telah merampungkan pemeriksaan. "Saknsinya dikenai teguran lisan," katanya, Senin (19/10/2020). (Baca juga: Viral Mobil Patwal Kawal Orang Jogging, Kriminolog: Polisi Harus Jelaskan Alasannya)

Dia menjelaskan, ada dua personel yang melakukan pengawalan dalam video yang viral itu. Selain teguran lisan, keduanya juga membuat pernyataan maaf secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dalam pemeriksaan propam, kedua polisi lalu-lintas itu dinyatakan melakukan tidakan indisipliner. "Mereka menyalahi prosedur karena melakukan pengawalan tidak sebagaimana mestinya," ujar Syamsi.

Seperti diberitakan, warga net dihebohkan viralnya video mobil patwal polisi mengawal 3 orang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar, Jumat (16/10/2020). (Klik juga: Viral, Mobil Patwal Polda Bali Kawal Orang Jogging)

Tindakan yang dilakukan polisi lalulintas itu menuai banyak kritik dan kecaman. Mulai dari tidak seharusnya melakukan jogging di jalan raya apalagi dikawal hingga dugaan polisi sedang mencari ceperan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Menanti Sanksi untuk...
Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
TNI Harap Masalah Penjual...
TNI Harap Masalah Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Tak Berlarut: Kesalahpahaman
Kronologi Penjual Es...
Kronologi Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons
Aiptu Ikhwan Mulyadi...
Aiptu Ikhwan Mulyadi Diperiksa Propam usai Tuduh Pedagang Es Pakai Bahan Spons, Layak Dipecat?
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Rekomendasi
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Berita Terkini
RT 11 Gandaria Utara...
RT 11 Gandaria Utara Luncurkan Jingle KomLing Mania, Lagu Edukasi yang Bikin Warga Semangat Pilah Sampah!
Gempa Magnitudo 5,6...
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Timur Laut Alor NTT
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved