Mobil Patwal Kawal Jogging, Oknumnya Cuma Kena Sanksi Teguran

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:16 WIB
loading...
Mobil Patwal Kawal Jogging, Oknumnya Cuma Kena Sanksi Teguran
Polda Bali menyelesaikan penyelidikan video viral mobil patwal mengawal orang jogging. Personel yang melakukan pengawalan cuma dijatuhi sanksi teguran. Foto/Tangkapan Layar Medsos
A A A
DENPASAR - Polda Bali menyelesaikan penyelidikan video viral mobil patroli dan pengawalan (patwal) mengawal orang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar. Personel yang melakukan pengawalan cuma dijatuhi sanksi teguran. (Baca juga: Kebangetan, Mobil Patwal Polda Bali Kawal Orang Jogging di Jalan Raya)

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, Propam telah merampungkan pemeriksaan. "Saknsinya dikenai teguran lisan," katanya, Senin (19/10/2020). (Baca juga: Viral Mobil Patwal Kawal Orang Jogging, Kriminolog: Polisi Harus Jelaskan Alasannya)

Dia menjelaskan, ada dua personel yang melakukan pengawalan dalam video yang viral itu. Selain teguran lisan, keduanya juga membuat pernyataan maaf secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dalam pemeriksaan propam, kedua polisi lalu-lintas itu dinyatakan melakukan tidakan indisipliner. "Mereka menyalahi prosedur karena melakukan pengawalan tidak sebagaimana mestinya," ujar Syamsi.

Seperti diberitakan, warga net dihebohkan viralnya video mobil patwal polisi mengawal 3 orang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar, Jumat (16/10/2020). (Klik juga: Viral, Mobil Patwal Polda Bali Kawal Orang Jogging)

Tindakan yang dilakukan polisi lalulintas itu menuai banyak kritik dan kecaman. Mulai dari tidak seharusnya melakukan jogging di jalan raya apalagi dikawal hingga dugaan polisi sedang mencari ceperan.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)