Mobil Patwal Kawal Jogging, Oknumnya Cuma Kena Sanksi Teguran

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:16 WIB
loading...
Mobil Patwal Kawal Jogging,...
Polda Bali menyelesaikan penyelidikan video viral mobil patwal mengawal orang jogging. Personel yang melakukan pengawalan cuma dijatuhi sanksi teguran. Foto/Tangkapan Layar Medsos
A A A
DENPASAR - Polda Bali menyelesaikan penyelidikan video viral mobil patroli dan pengawalan (patwal) mengawal orang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar. Personel yang melakukan pengawalan cuma dijatuhi sanksi teguran. (Baca juga: Kebangetan, Mobil Patwal Polda Bali Kawal Orang Jogging di Jalan Raya)

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, Propam telah merampungkan pemeriksaan. "Saknsinya dikenai teguran lisan," katanya, Senin (19/10/2020). (Baca juga: Viral Mobil Patwal Kawal Orang Jogging, Kriminolog: Polisi Harus Jelaskan Alasannya)

Dia menjelaskan, ada dua personel yang melakukan pengawalan dalam video yang viral itu. Selain teguran lisan, keduanya juga membuat pernyataan maaf secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dalam pemeriksaan propam, kedua polisi lalu-lintas itu dinyatakan melakukan tidakan indisipliner. "Mereka menyalahi prosedur karena melakukan pengawalan tidak sebagaimana mestinya," ujar Syamsi.

Seperti diberitakan, warga net dihebohkan viralnya video mobil patwal polisi mengawal 3 orang jogging di Jalan By Pass Ngurah Rai Denpasar, Jumat (16/10/2020). (Klik juga: Viral, Mobil Patwal Polda Bali Kawal Orang Jogging)

Tindakan yang dilakukan polisi lalulintas itu menuai banyak kritik dan kecaman. Mulai dari tidak seharusnya melakukan jogging di jalan raya apalagi dikawal hingga dugaan polisi sedang mencari ceperan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Menanti Sanksi untuk...
Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
TNI Harap Masalah Penjual...
TNI Harap Masalah Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Tak Berlarut: Kesalahpahaman
Kronologi Penjual Es...
Kronologi Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons
Aiptu Ikhwan Mulyadi...
Aiptu Ikhwan Mulyadi Diperiksa Propam usai Tuduh Pedagang Es Pakai Bahan Spons, Layak Dipecat?
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Rekomendasi
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved