Oknum Wartawan di Medan Gasak Jam Tangan Mahal di Hotel Bintang 4
Senin, 19 Oktober 2020 - 07:37 WIB
Pelaku yang menghampirin jam tangan senilai Rp9 juta yang sedang dalam kondisi dicas. Sambil melihat situasi pelaku secara perlahan-lahan mengambil jam tangan sekaligus casnya.
Usa mengambil pelaku berajak pergi. Usai menyimpan jam tangan milik korban yang berhasil dicuri, pelaku keluar berpura-pura menyapa tamu di lobi melalui pintu depan.
Dengan berbekalan rekaman CCTV pelaku seorang oknum wartawan bernama Stephanus Siregar warga Jalan Melati, Kecamatan Helvetia Medan, berhasil ditangkap Unit Tekab Polsek Medan Baru. (BACA JUGA: Terkena Razia Yustisi, Pemilik Kafe di Bungo Cekcok dengan Wartawan)
“Dari tangan pelaku kami berhasil menyita satu buah jam tangan lengkap dengan chagernya yang belum sempat dijual pelaku,” kata Kompol Aris Wibowo selaku Kapolsek Medan Baru, Senin (19/10/2020)
Akibat perbuatannya pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan dengan dikenakan pasal 363 terancam hukuman diatas 5 tahun penjara. (BACA JUGA: Emak-emak di Bone Joget Heboh di Hotel, Ini Kata Satgas COVID-19)
Usa mengambil pelaku berajak pergi. Usai menyimpan jam tangan milik korban yang berhasil dicuri, pelaku keluar berpura-pura menyapa tamu di lobi melalui pintu depan.
Dengan berbekalan rekaman CCTV pelaku seorang oknum wartawan bernama Stephanus Siregar warga Jalan Melati, Kecamatan Helvetia Medan, berhasil ditangkap Unit Tekab Polsek Medan Baru. (BACA JUGA: Terkena Razia Yustisi, Pemilik Kafe di Bungo Cekcok dengan Wartawan)
“Dari tangan pelaku kami berhasil menyita satu buah jam tangan lengkap dengan chagernya yang belum sempat dijual pelaku,” kata Kompol Aris Wibowo selaku Kapolsek Medan Baru, Senin (19/10/2020)
Akibat perbuatannya pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan dengan dikenakan pasal 363 terancam hukuman diatas 5 tahun penjara. (BACA JUGA: Emak-emak di Bone Joget Heboh di Hotel, Ini Kata Satgas COVID-19)
(vit)
Lihat Juga :