Langgar Protokol Kesehatan, Satgas COVID-19 Tutup Hiburan Malam di Capital Building

Minggu, 18 Oktober 2020 - 22:17 WIB
Wakil Ketua Satgas COVID-19 Mebidang, Kolonel Inf, Azhar Muliyadi menutup tempat hiburan yang melanggar protokol kesehatan, Minggu (18/10/2020) dini hari. (Foto: SINDONews/Ist)
MEDAN - Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Medan - Binjai - Deli Serdang (Mebidang) menutup sementara tempat hiburan malam di Capital Building, Jalan Putri Hijau Medan. Langkah tegas dilakukan karena tempat hiburan malam tersebut melakukan pelanggaran protokol kesehatan. BACA JUGA : Coba Kabur, Residivis Kambuhan Ditembak Petugas

Ini kedua kalinya Tim Satgas COVID-19 Mebidang melakukan razia di tempat hiburan malam di Capital Building. Sebelumnya Tim Satgas COVID-19 Mebidang telah mendatangi tempat ini pada 6 Oktober, namun ketika ditinjau lagi Sabtu (17/10) malam, tempat hiburan malam ini masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Adapun tempat hiburan malam yang ditutup masing-masing; Soho di lantai 2 dan Restrospective di lantai 6. Keduanya di sanksi penutupan selama dua minggu. "“Masih terjadi pelanggaran di sini, dalam satu ruangan yang kecil orangnya sangat banyak. Ini sangat berbahaya dalam penyebaran COVID-19, sehingga kita memutuskan menutupnya,” tegas kata Wakil Ketua Satgas COVID-19 Mebidang, Kolonel Inf. Azhar Muliyadi.

“Saya berterima kasih kepada pengelola dan juga pengunjung karena mau menerapkan protokol kesehatan. Pertahankan ini dengan baik karena saat ini hanya dengan cara ini kita bisa menghentikan penyebaran Covid-19,” kata Azhar, disambut tepuk tangan dari pengunjung Holy Wings.
(zai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content