Wujudkan Pemulihan Ekonomi Nasional dari Desa

Minggu, 18 Oktober 2020 - 17:24 WIB
"Ini sangat mendukung yang namanya visi gubernur untuk Sulsel yang inovatif, produktif kompetitif, inklusif dan berkarakter. Kita ingin mengawal anggaran-anggaran yang ada ini dengan karakter yang baik," tegas Abdul Hayat.

Dia berharap, agar Dinas PMD tiap kabupaten kota terus bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat, dalam upaya menciptakan inovasi dan memastikan jalannya perkuatan pedesaan yang ada di daerah.

Sementara Mendes PDTT , Abdul Halim Iskandar mengatakan, forum tersebut selain menjadi ajang silaturahmi, juga menjadi wadah untuk menyatukan pemahaman antara stakeholder.

"Saya bersyukur bisa bersilaturahmi sama seluruh yang hadir sosialisasi. Karena ini memang jadi program kita di akhir 2020. Kita fokus bagaimana tahun 2020 untuk perbaikan tahun 2021," ucap Halim Iskandar.

Dia menuturkan, kementerian saat ini memberikan dukungan penuh pada pengembangan desa. Apalagi di tengah pandemi COVID-19 , sebagian besar anggaran dikucurkan melalui bantuan langsung tunai (BLT) dana desa. Anggaran ini diharapkan bisa dimaksimalkan untuk pemulihan ekonomi masyarakat terdampak pandemi.



"BLT dana desa difokuskan, diutamakan, dan diharuskan bagi keluarga yang belum menerima segala jenis jaring pengaman sosial dan keluarga yang kena dampak COVID-19 dari sisi ekonomi. Itu kemudian kita harapkan dilaksanakan dengan maksimal, pemetaan yang bagus," harap dia.

Halim Iskandar juga berharap, agar para tenaga ahli kabupaten dan provinsi bisa memberikan pencerahan kepada para pendamping desa dan pendamping lokal desa. "Insyaallah juga akan kita segera terbitkan Permendesa tentang pendamping desa yang tentu arahnya sebagai tenaga fungaional sehingga posisinya jelas dalam sistem penerimaan PPPK," jelasnya.

Kepala Dinas PMD Sulsel , Ashari Fakhsirie Radjamilo menambahkan, kegiatan ini digelar selam tiga hari dimulai sejak tanggal 16-18 Oktober 2020. Acara ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan menyatukan pemahaman antar lintas sektor terkait penggunaan dana desa dan sosialisasi Permendes tahun 13 tahun 2020.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content