Polisi Diminta Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Kades Lempong

Minggu, 18 Oktober 2020 - 16:09 WIB
"Ini tugas kepolisian, jika masih ingin menjaga kamtibmas di Desa Lempong, maka jangan memberi ruang bagi Kades Lempong, lebih baik mencegah dari pada mengobati, sebab jika itu terjadi kinerja polisi juga nanti menjadi sorotan," harapnya

Sementara Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah membenarkan jika pengacara bersama keluarga dari Kades Lempong telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.



Permohonan penangguhan penahanan yang dilakukan tersangka kepada pihak kepolisian menurut Kapolres sah-sah saja. Namun ia menegaskan, penangguhan penahanan merupakan hak prerogatif pihak kepolisian.

"Surat permohonan penangguhan sudah masuk, kemarin pengacara dan keluarga yang mengajukan, itu hak dari tersangka dan keluarga untuk ajukan penangguhan. Namun pertimbangan penyidik sesuai ketentuan yang menentukan bisa ditangguhkan atau tidak," jelasnya melalu pesan singkat via WhatsApp.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan, Kades Lempong Ditahan Polisi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!