Bawaslu Temukan 375 Pelanggaran Protokol Kesehatan selama Masa Kampanye

Minggu, 18 Oktober 2020 - 07:19 WIB
Memasuki hari ke-20 tahapan kampanye pilkada 2020, Bawaslu menemukan 375 pelanggaran. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Memasuki hari ke-20 tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, Bawaslu menemukan pelanggaran protokol kesehatan meningkat hingga dua kali lipat. Peningkatan itu terjadi seiring bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.



"Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran prokes pada 10 hari kedua kampanye, yaitu 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus," kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/10/2020).



Afif menyampaikan bahwa angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye , yaitu pada 26 hingga 5 Oktober lalu. Di mana, saat itu ditemukan pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 237 kasus.

Dia menambahkan, peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan/atau tatap muka.



Bawaslu mencatat, ada sebanyak 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada . "Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye," katanya.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content