DPRD Minta Jabatan Dewas di RSUD Bulukumba Segera Diisi

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 14:56 WIB
Seperti diketahui, Dewan Pengawas Rumah Sakit adalah unit non struktural pada rumah sakit yang melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal yang bersifat non teknis perumahsakitan yang melibatkan unsur masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Bulukumba Didorong Maksimalkan APBD Perubahan

"Kami meminta agar pemerintah segera mengisi anggota dewan pengawas. Apalagi aturanya juga meminta agar segera dilakukan pengisian posisi yang kosong," tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Andi Bau Amal yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan jika pemerintah telah merespons masukan yang disampaikan DPRD terkait penetepan Dewas RSUD .

"Saat ini sudah dalam tahap perampungan draft Surat Keputusan (SK) Bupati Bulukumba. Bagian Hukum Pemkab Bulukumba telah mengkonsultasikan hal tersebut untuk dilakukan penetapan," singkatnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!