DPRD Minta Jabatan Dewas di RSUD Bulukumba Segera Diisi

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 14:56 WIB
loading...
DPRD Minta Jabatan Dewas...
DPRD Bulukumba meminta kepada pemkab untuk mengisi jabatan dewas di RSUD Bulukumba. Foto: Istimewa
A A A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba untuk segera menetapkan Dewan Pengawas (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja.

Legislator PKS, Rantinah Amin mengatakan, jika posisi Dewas rumah sakit telah kosong selama enam bulan. Hal itu dianggap akan mempengaruhi kinerja manajemen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Kejari Bulukumba Terima SPDP Dugaan Korupsi BOK Dinkes

"Dewan Pengawas RSUD Bulukumba sudah enam bulan kosong. Pemerintah harus bergerak cepat untuk menetapkan dewan pengawas baru agar fungsi pengawasan bisa berjalan," katanya, Jumat, (16/10/2020).

Anggota Komisi D DPRD Bulukumba itu mengingat agar pemerintah berpatokan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pasal 34 sampai dengan Pasal 22.

"Dewan pengawas sangat diperlukan untuk membantu manajemen melakukan pengawasan internal. Jadi jika berdasarkan aturan, sudah seharusnya ditetapkan lebih cepat," ujarnya.

Seperti diketahui, Dewan Pengawas Rumah Sakit adalah unit non struktural pada rumah sakit yang melakukan pembinaan dan pengawasan secara internal yang bersifat non teknis perumahsakitan yang melibatkan unsur masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Bulukumba Didorong Maksimalkan APBD Perubahan

"Kami meminta agar pemerintah segera mengisi anggota dewan pengawas. Apalagi aturanya juga meminta agar segera dilakukan pengisian posisi yang kosong," tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Andi Bau Amal yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan jika pemerintah telah merespons masukan yang disampaikan DPRD terkait penetepan Dewas RSUD .

"Saat ini sudah dalam tahap perampungan draft Surat Keputusan (SK) Bupati Bulukumba. Bagian Hukum Pemkab Bulukumba telah mengkonsultasikan hal tersebut untuk dilakukan penetapan," singkatnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Kabupaten...
Pemerintah Kabupaten dan DPRD Sepakati KUA PPAS Bulukumba 2023
Andi Utta Harap RSUD...
Andi Utta Harap RSUD Sultan Daeng Radja Bisa Tingkatkan Pelayanan
Tiga Peraturan Daerah...
Tiga Peraturan Daerah Disahkan, Desa Punya Ruang Kembangkan Pariwisata
Rekomendasi
Israel Serang Kota di...
Israel Serang Kota di Lebanon yang Namanya Disebut dalam Alkitab
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved