Gugatan Idham soal Dana Persiba Ditolak, Suharsono: Ini Kemenangan Rakyat

Kamis, 15 Oktober 2020 - 21:00 WIB
Sementara itu kuasa hukum Idham Samawi, Bambang Sudiro memastikan akan mengajukan banding. “Kalau dana ini tidak dikembalikan, lalu siapa yang membiayai Persiba selama kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia musim 2010/2011 lalu. Kerugian sebenarnyakan hanya Rp800 juta dan sudah dipertanggungjawaban oleh Dahono dan Maryani,” terangnya.

Kemenangan Rakyat

Terpisah, Bupati Bantul nonaktif Suharsono menyambut baik keputusan majelis hakim PN Bantul. “Ini kemenangan rakyat Bantul. Uang ini sah milik Pemkab Bantul,” tegasnya.

Suharsono menceritakan dirinya sejak awal telah berjuang mempertahankan uang ini. Sikapnya yang kukuh menolak mencairkan uang Rp11,6 miliar ini tak mulus. Sejumlah pihak sempat menghubunginya untuk mencarikan dana tersebut, namun bujukan dari para “petinggi” tersebut tidak digubrisnya. “Saya tetap tidak mau, tidak ada dasar hukumnya kalau saya harus mencairkannya,” terangnya

Suharsono menyebut kemenangan ini berkat doa masyarakat Bantul semua. Untuk itu nantinya terserah rayat Bantul dana ini mau digunakan untuk apa. “Saya manut dana ini nanti mau digunakan untuk apa, tapi saya punya harapan dana ini bisa digunakan untuk menambah fasilitas di Stadion Sultan Agung. Misalnya untuk membuat kolam renang standar internasional dan sebagainya,” terang pensiunan perwira menegah Polri ini.(Baca juga : 8.500 Relawan Siap Menangkan NOTO di Pilkada Bantul )
(nun)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More