Sebelum DPT Ditetapkan, Muncul Pemilih Berusia 500 Tahun di Blitar
Kamis, 15 Oktober 2020 - 19:33 WIB
ilustrasi
BLITAR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Blitar resmi menetapkan sebanyak 961.971 pemilih masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020. Sebelum ditetapkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sempat mempertanyakan adanya 186 pemilih berusia di atas 100 tahun. Bahkan ada beberapa diantaranya berusia 500 tahun.
"Terkait itu (pemilih berusia 500 tahun) kami langsung turunkan PPK yang dilanjutkan PPS untuk melakukan verifikasi faktual lagi. Apa benar usia segitu atau salah ketik," ujar Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar Ruli Kustantik kepada wartawan Kamis (15/9/2020). Dari hasil verifikasi faktual ulang dipastikan sebanyak 166 pemilih telah sesuai data.
(Baca juga: Khofifah Antar Buruh Jatim Temui Menkopolhukam Sampaikan Aspirasi Omnibus Law )
Mereka rata rata memang berusia 100 tahun. Bahkan yang tertua kelahiran 1899 atau berumur 121 tahun, atas nama Rusemi warga Desa Sambigede, Kecamatan Binangun. Sedangkan selebihnya, yakni yang berusia 500 tahun dipastikan salah ketik. Kemudian ada yang sudah tidak ada ditempat karena pindah domisili atau meninggal dunia.
"Terkait itu (pemilih berusia 500 tahun) kami langsung turunkan PPK yang dilanjutkan PPS untuk melakukan verifikasi faktual lagi. Apa benar usia segitu atau salah ketik," ujar Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Blitar Ruli Kustantik kepada wartawan Kamis (15/9/2020). Dari hasil verifikasi faktual ulang dipastikan sebanyak 166 pemilih telah sesuai data.
(Baca juga: Khofifah Antar Buruh Jatim Temui Menkopolhukam Sampaikan Aspirasi Omnibus Law )
Mereka rata rata memang berusia 100 tahun. Bahkan yang tertua kelahiran 1899 atau berumur 121 tahun, atas nama Rusemi warga Desa Sambigede, Kecamatan Binangun. Sedangkan selebihnya, yakni yang berusia 500 tahun dipastikan salah ketik. Kemudian ada yang sudah tidak ada ditempat karena pindah domisili atau meninggal dunia.
Lihat Juga :