Kemenparekraf Bagi-bagi Dana Hibah Rp277 Miliar di Jabar, 4 Daerah Masuk Nominasi
Kamis, 15 Oktober 2020 - 18:21 WIB
BANDUNG - Empat daerah di Provinsi Jawa Barat dipastikan masuk ke dalam nominasi penerima dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) senilai total Rp277,4 miliar.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio dalam keterangan resminya menyebut, dana hibah tersebut digunakan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata dan meningkatkan rasa aman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata bertahan di tengah pandemi.
"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan PAD (pendapatan asli daerah) akibat pandemi COVID-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," jelas Wishnutama.
Dia menyebut, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana hibah tersebut, di antaranya, PHPR minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019, 10 destinasi super prioritas (DPP), 5 destinasi pariwisata prioritas (DSP), destinasi branding, dan 100 calendar of event (COE).
Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana hibah pariwisata sebesar total Rp3,3 triliun untuk disalurkan bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah (pemda).
Dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik menyebutkan, ada empat daerah di Jabar yang bakal menerima dana hibah Kemenparekraf itu.
Keempat daerah itu, yakni Kota Bandung dengan nilai sekitar Rp100 miliar, Kota Bogor Rp73 miliar, Kota Cirebon Rp22 miliar, dan Kabupaten Bogor Rp80 miliar.
Informasi itu berdasarkan surat dari Menteri Keuangan bernomor S-244/MK.7/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti tanggal 12 Oktober 2020.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio dalam keterangan resminya menyebut, dana hibah tersebut digunakan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata dan meningkatkan rasa aman bagi wisatawan sekaligus membantu industri pariwisata bertahan di tengah pandemi.
"Tujuan utama dari hibah pariwisata ini adalah membantu pemda serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery penurunan PAD (pendapatan asli daerah) akibat pandemi COVID-19 dengan jangka waktu pelaksanaan hingga Desember 2020," jelas Wishnutama.
Dia menyebut, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana hibah tersebut, di antaranya, PHPR minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019, 10 destinasi super prioritas (DPP), 5 destinasi pariwisata prioritas (DSP), destinasi branding, dan 100 calendar of event (COE).
Diketahui, pemerintah mengalokasikan dana hibah pariwisata sebesar total Rp3,3 triliun untuk disalurkan bagi pelaku pariwisata dan pemerintah daerah (pemda).
Dana hibah pariwisata melalui Kementerian Keuangan tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik menyebutkan, ada empat daerah di Jabar yang bakal menerima dana hibah Kemenparekraf itu.
Keempat daerah itu, yakni Kota Bandung dengan nilai sekitar Rp100 miliar, Kota Bogor Rp73 miliar, Kota Cirebon Rp22 miliar, dan Kabupaten Bogor Rp80 miliar.
Informasi itu berdasarkan surat dari Menteri Keuangan bernomor S-244/MK.7/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Astera Primanto Bhakti tanggal 12 Oktober 2020.
tulis komentar anda