Gandeng BKSDA Jambi, Polres Tebo Ciptakan WCA Bagi Habitat Gajah Sumatera
Rabu, 06 Mei 2020 - 21:57 WIB
TEBO - Polres Tebo bersama dengan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jambi, berencana akan melakukan operasi perlindungan dan pelestarian hutan, di kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh serta akan menjadikan kawasan Wilayah Cinta Alam/Wildlife Conservation Area (WCA) di Kabupaten Tebo, Jambi.
Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz mengatakan selain BKSDA Jambi, Polres Tebo juga akan menggandeng PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) sebagai perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI)karet alam terintegritas, sebagaimana juga untuk berupaya dalam melestarikan habitat satwa liar yang dilindungi dan tumbuhan langka dikawasan yang menjadi penyangga Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.
"Kita akan bekerjasama dengan BKSDA Jambi, KPHP Tebo Barat dan LAJ untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat melestarikan hutan. Kami memberikan pemahaman kepada warga bahwa pembalakan liar, perambahan hutan, serta kebakaran hutan dan lahan, pada akhirnya akan berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup baik manusia dan lingkungan," kata Kapolres, Rabu (6/5/2020).
Sedangkan untuk lokasi yang dijadikan Kawasan Wildlife Conservation Area (WCA), PT. LAJ bersedia memberikan lahannya seluas 9.700 hektare.
"Jelas untuk lokasi kawasan WCA itu sendiri pihak LAJ akan memberikan sekitar 9.700 hektare, lokasinya berdekatan dengan kawasan TNBT 30, sehingga dapat menjadi ruang gerak jelajah habitat Gajah Sumatera di sana nanti," ujar Hafidz.
Sedangkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi melalui Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IX Tebo Barat Taupiq Bukhari, Sangat mendukung dan mengapresiasi upaya operasi gabungan yang dilakukan dalam upaya pelestarian ekosistem kawasan hutan.
"Ini adalah bentuk upaya yang sangat baik. Kami sepenuhnya mendukung kegiatan operasi ini sebagai upaya perlindungan dan pelestarian terhadap keutuhan ekosistem kawasan hutan," kata Taupiq.
Sementara Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh menerangkan, bahwa BKSDA telah mencanangkan bahwa kawasan WCA adalah bagian penting Kawasan Ekosistem Esensial untuk Gajah di Lanskap Bukit Tigapuluh. Melindungi dan melestarikan hutan di kawasan ini akan memberikan manfaat yang sangat besar baik bagi kelestarian lingkungan, satwa, tanaman dan juga masyarakat.
"Kami juga mensosialisasikan kepada warga, agar turut serta menjadi bagian penting pelindung kawasan WCA. Jika hutan rusak, maka potensi konflik manusia dengan satwaliar akan besar. demikian juga ancaman bencana alam termasuk menghilangnya sumber-sumber mata air,” kata Kepala BKSDA Jambi.
Kepala BKSDA juga menjelaskan bahwa area WCA adalah perlintasan kawanan Gajah Sumatera yang dilindungi. Jika area tersebut lestari, maka gajah-gajah tersebut tidak akan masuk ke pemukiman dan lahan pertanian warga. Perlindungan kawasan WCA ini pada akhirnya akan mengurangi potensi konflik warga dengan satwa liar.
"Saya yakin, jika rencana ini jalan tidak akan ada lagi gajah-gajah masuk ke pemukiman maupun lahan pertanian warga. Sehingga pontensi konflik warga dan satwaliar akan dibilang tidak akan terjadi," pungkasnya.
Kapolres Tebo, AKBP Abdul Hafidz mengatakan selain BKSDA Jambi, Polres Tebo juga akan menggandeng PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) sebagai perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI)karet alam terintegritas, sebagaimana juga untuk berupaya dalam melestarikan habitat satwa liar yang dilindungi dan tumbuhan langka dikawasan yang menjadi penyangga Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.
"Kita akan bekerjasama dengan BKSDA Jambi, KPHP Tebo Barat dan LAJ untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat melestarikan hutan. Kami memberikan pemahaman kepada warga bahwa pembalakan liar, perambahan hutan, serta kebakaran hutan dan lahan, pada akhirnya akan berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup baik manusia dan lingkungan," kata Kapolres, Rabu (6/5/2020).
Sedangkan untuk lokasi yang dijadikan Kawasan Wildlife Conservation Area (WCA), PT. LAJ bersedia memberikan lahannya seluas 9.700 hektare.
"Jelas untuk lokasi kawasan WCA itu sendiri pihak LAJ akan memberikan sekitar 9.700 hektare, lokasinya berdekatan dengan kawasan TNBT 30, sehingga dapat menjadi ruang gerak jelajah habitat Gajah Sumatera di sana nanti," ujar Hafidz.
Sedangkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi melalui Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit IX Tebo Barat Taupiq Bukhari, Sangat mendukung dan mengapresiasi upaya operasi gabungan yang dilakukan dalam upaya pelestarian ekosistem kawasan hutan.
"Ini adalah bentuk upaya yang sangat baik. Kami sepenuhnya mendukung kegiatan operasi ini sebagai upaya perlindungan dan pelestarian terhadap keutuhan ekosistem kawasan hutan," kata Taupiq.
Sementara Kepala BKSDA Jambi Rahmad Saleh menerangkan, bahwa BKSDA telah mencanangkan bahwa kawasan WCA adalah bagian penting Kawasan Ekosistem Esensial untuk Gajah di Lanskap Bukit Tigapuluh. Melindungi dan melestarikan hutan di kawasan ini akan memberikan manfaat yang sangat besar baik bagi kelestarian lingkungan, satwa, tanaman dan juga masyarakat.
"Kami juga mensosialisasikan kepada warga, agar turut serta menjadi bagian penting pelindung kawasan WCA. Jika hutan rusak, maka potensi konflik manusia dengan satwaliar akan besar. demikian juga ancaman bencana alam termasuk menghilangnya sumber-sumber mata air,” kata Kepala BKSDA Jambi.
Kepala BKSDA juga menjelaskan bahwa area WCA adalah perlintasan kawanan Gajah Sumatera yang dilindungi. Jika area tersebut lestari, maka gajah-gajah tersebut tidak akan masuk ke pemukiman dan lahan pertanian warga. Perlindungan kawasan WCA ini pada akhirnya akan mengurangi potensi konflik warga dengan satwa liar.
"Saya yakin, jika rencana ini jalan tidak akan ada lagi gajah-gajah masuk ke pemukiman maupun lahan pertanian warga. Sehingga pontensi konflik warga dan satwaliar akan dibilang tidak akan terjadi," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda