Mau Ditangkap Melawan dengan Pisau, Begal Keok Dipelor Polisi
Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:39 WIB
MUSI RAWAS - Berakhir sudah pelarian dua begal Indra alias In (35) dan Rodyanto alias Rodi (40) setelah dihadiahi timah panas oleh Tim Landak Sat Reskrim Polres Musi Rawas (Mura).
In di-dor karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis pisau saat akan ditangkap, Kamis (15/10/2020), sekitar pukul 02.00 WIB. (Baca juga: Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan )
Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andrian mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku begal terhadap seorang PNS bernama Ingatlah (54), PNS asal warga Dusun I, Desa Sukarena, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura. (Baca juga: Usai Ditangkap, Dua Begal Ini Nekat Loncat dari Mobil Polisi )
Tersangka melakukan aksi begalnya di Jalan Desa Sukarena menuju Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (21/9/2020) lalu dan menjadi buron setelah melakukan aksinya.
“Kedua tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol BG 5414 GF, warna biru dan tas warna coklat yg berisikan uang seniai Rp3 juta, telepon seluler (ponsel) Samsung J1 ace, ponsel Realme C3, KTP korban, dan dua buah ATM Bank Sumsel Babel,” jelas Alex.
Kedua tersangka berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu tersangka, Indra, sedang main kartu di tenda Desa Remayu.
“Tim langsung bergerak dan berhasil meringkus tersangka. Namun terpaksa dihadiahi timah panas karena saat akan ditangkap pelaku berusaha menyerang anggotanya dengan pisau,” kata Alex.
Selanjutkan langsung dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Rodyanto, yang sedang berada di rumahnya. Tersangka juga sempat melakukan perlawanan dengan tangan kosong, namun berhasil diamankan.
"Kedua tersangka dan Barang Bukti (BB), selanjutnya digelandang ke Mapolres Mura guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas dia.
In di-dor karena melakukan perlawanan dengan senjata tajam jenis pisau saat akan ditangkap, Kamis (15/10/2020), sekitar pukul 02.00 WIB. (Baca juga: Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan )
Kapolres Mura AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andrian mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku begal terhadap seorang PNS bernama Ingatlah (54), PNS asal warga Dusun I, Desa Sukarena, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura. (Baca juga: Usai Ditangkap, Dua Begal Ini Nekat Loncat dari Mobil Polisi )
Tersangka melakukan aksi begalnya di Jalan Desa Sukarena menuju Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (21/9/2020) lalu dan menjadi buron setelah melakukan aksinya.
“Kedua tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha Jupiter Z Nopol BG 5414 GF, warna biru dan tas warna coklat yg berisikan uang seniai Rp3 juta, telepon seluler (ponsel) Samsung J1 ace, ponsel Realme C3, KTP korban, dan dua buah ATM Bank Sumsel Babel,” jelas Alex.
Kedua tersangka berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi bahwa salah satu tersangka, Indra, sedang main kartu di tenda Desa Remayu.
“Tim langsung bergerak dan berhasil meringkus tersangka. Namun terpaksa dihadiahi timah panas karena saat akan ditangkap pelaku berusaha menyerang anggotanya dengan pisau,” kata Alex.
Selanjutkan langsung dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Rodyanto, yang sedang berada di rumahnya. Tersangka juga sempat melakukan perlawanan dengan tangan kosong, namun berhasil diamankan.
"Kedua tersangka dan Barang Bukti (BB), selanjutnya digelandang ke Mapolres Mura guna proses penyidikan lebih lanjut," jelas dia.
(nth)
tulis komentar anda