Respons Kemenhub, Pemprov Jabar Perketat Pengawasan Penumpang Angkutan Umum

Rabu, 06 Mei 2020 - 19:52 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad. Foto/dok.SINDOnews
BANDUNG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan moda transportasi umum kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) besok. Merespons kebijakan tersebut, Pemprov Jawa Barat bakal memperketat pengawasan terhadap penumpang angkutan umum.

Sekretaris yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad menyatakan, penghentian kegiatan operasional moda transportasi umum tersebut berawal dari kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat.



"Kalau sekarang dibuka lagi, dengan ketentuan ada kriteria penumpang yang dapat menaiki moda transportasi tersebut, saya pikir kita di daerah harus all out mengecek di perbatasan," tegas Daud, Rabu (6/5/2020).

(Baca: Larangan Mudik, Bandara Husein Tak Layani Penumpang Mulai Hari Ini hingga 1 Juni)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!