Pemindahan Pusat Pemerintahan Jabar Batal Terlaksana, Ini Penyebabnya
loading...
A
A
A
BANDUNG - Rencana memindahkan pusat pemerintahan Pemprov Jabar ke luar Kota Bandung batal terlaksana. Ada dua alasan yang membuat pemindahan pusat pemerintahan tidak bisa dilakukan di waktu dekat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Iendra Sofyan mengungkapkan, rencana pemindahan pusat pemerintahan Pemprov Jabar belum masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Menurut Iendra, pembahasan RPJPD 2025-2045 masih sebatas diskusi. Alasan kedua, yakni jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar akan berakhir pada September 2023 mendatang.
"Pemindahan (pusat pemerintahan) Itu belum masuk, masih (didiskusikan), Pak RK (Ridwan Kamil) keburu selesai, jadi kita lihat nanti," kata Iendra, Selasa (1/8/2023).
Sebelumnya, wacana pemindahan pusat pemerintahan ini dikemukakan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Masyarakat mulanya mengira pemindahan ini menggeser ibu kota provinsi. Namun, Kang Emil, sapaannya, memastikan pemindahan hanya pusat pemerintahan.
Orang nomor satu di Jabar itu menegaskan, yang berpindah bukanlah ibu kota provinsi, melainkan pusat pemerintahan yang akan disatukan dengan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Tegalluar, Kabupaten Bandung. Akan tetapi, itu pun baru pada tahap wacana.
"Bukan pemindahan ibu kota, tapi wacana penyatuan pusat pemerintahan. Jadi jangan pakai sebutan ibu kota karena itu jelas berbeda," kata Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (15/10/2022) silam.
Menurut Kang Emil, Ibu Kota Jabar tetap Kota Bandung. Akan tetapi pusat pemerintahannya diwacanakan berkumpul di tiga kawasan potensial, yaitu Tegalluar, Walini dan Kertajati. Adapun Tegalluar disebut paling potensial menjadi lokasi wacana pemindahan pusat pemerintahan Jabar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Iendra Sofyan mengungkapkan, rencana pemindahan pusat pemerintahan Pemprov Jabar belum masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Menurut Iendra, pembahasan RPJPD 2025-2045 masih sebatas diskusi. Alasan kedua, yakni jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar akan berakhir pada September 2023 mendatang.
"Pemindahan (pusat pemerintahan) Itu belum masuk, masih (didiskusikan), Pak RK (Ridwan Kamil) keburu selesai, jadi kita lihat nanti," kata Iendra, Selasa (1/8/2023).
Sebelumnya, wacana pemindahan pusat pemerintahan ini dikemukakan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Masyarakat mulanya mengira pemindahan ini menggeser ibu kota provinsi. Namun, Kang Emil, sapaannya, memastikan pemindahan hanya pusat pemerintahan.
Orang nomor satu di Jabar itu menegaskan, yang berpindah bukanlah ibu kota provinsi, melainkan pusat pemerintahan yang akan disatukan dengan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Tegalluar, Kabupaten Bandung. Akan tetapi, itu pun baru pada tahap wacana.
"Bukan pemindahan ibu kota, tapi wacana penyatuan pusat pemerintahan. Jadi jangan pakai sebutan ibu kota karena itu jelas berbeda," kata Kang Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (15/10/2022) silam.
Menurut Kang Emil, Ibu Kota Jabar tetap Kota Bandung. Akan tetapi pusat pemerintahannya diwacanakan berkumpul di tiga kawasan potensial, yaitu Tegalluar, Walini dan Kertajati. Adapun Tegalluar disebut paling potensial menjadi lokasi wacana pemindahan pusat pemerintahan Jabar.