Malas Gunakan Masker, 96.039 Orang di Jateng Terjaring Razia

Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:53 WIB
Sebanyak 96.039 orang di Jateng terjaring operasi penegakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tak mengenakan masker. Foto/iNews TV/Taufik Budi
SEMARANG - Sebanyak 96.039 orang di Jateng terjaring operasi gabungan penegakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tak mengenakan masker saat berada di lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.

Mereka terjaring operasi gabungan yang dilakukan oleh Satpol PP Jateng bersama TNI/Polri, Satpol PP kabupaten/kota, dan Dinas Kesehatan periode 24 Agustus-12 Oktober 2020. Usia pelanggar paling banyak adalah 20-39 tahun. Jika dilihat dari profesi, maka paling banyak adalah pegawai swasta, pelajar/mahasiswa, kemudian PNS dan TNI/Polri. (Baca juga: Miris, Balita Tewas Tercebur ke Dalam Ember saat Mau Mandi)





Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jateng, Budiyanto EP menjelaskan bahwa penegakan protokol kesehatan sudah dilakukan sejak Maret 2020 oleh masing-masing Satpol PP kabupaten/kota secara mandiri. (Baca juga: Penculikan dan Penganiayaan Mahasiswa di Pidie Aceh Terungkap, Ini Pelakunya)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!