Malas Gunakan Masker, 96.039 Orang di Jateng Terjaring Razia
Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:53 WIB
“Kegiatan penegakan mulai digalakkan semenjak 24 Agustus, saat Pak Gubernur memberi perintah secara lisan,” kata Budiyanto di sela-sela operasi gabungan penegakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di kawasan objek wisata Bukit Cinta dan Kampoeng Banyumili Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2020).
Budiyanto mengungkapkan titik operasi gabungan ini adalah semua lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan orang. Seperti di jalan, tempat wisata, pabrik, hingga pasar tradisional. Pada awal-awal operasi menyasar perkotaan, dan kini mengarah ke pinggiran hingga masuk ke wilayah kecamatan. Sesuai rencana, operasi gabungan ini dilakukan hingga akhir November atau awal Desember.
Bagi yang terjaring operasi gabungan, akan diberikan sosialisasi cara memilih dan penggunaan masker yang benar, melakukan jaga jarak, serta rutin cuci tangan. Pelanggar protokol kesehatan juga dikenakan sanksi dengan memilih menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan Pancasila, dan bagi mereka yang muda dan sehat bisa push up semampunya.
“Kalau enggak punya masker, maka kami beri. Tapi kalau dilihat secara grafik, sudah terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan,” ujarnya.
Operasi gabungan itu dihadiri Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dan sejumlah anggota DPRD. Anggota Komisi B DPRD Jateng, Siti Ambar Fathonah, turut memberikan sosialisasi pada mereka yang terjaring operasi gabungan. “Masker harus dipakai. Anggap saja diri kita atau teman kita itu terkena (Covid-19). Jadi harus waspada dan saling melindungi,” katanya.
Budiyanto mengungkapkan titik operasi gabungan ini adalah semua lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan orang. Seperti di jalan, tempat wisata, pabrik, hingga pasar tradisional. Pada awal-awal operasi menyasar perkotaan, dan kini mengarah ke pinggiran hingga masuk ke wilayah kecamatan. Sesuai rencana, operasi gabungan ini dilakukan hingga akhir November atau awal Desember.
Bagi yang terjaring operasi gabungan, akan diberikan sosialisasi cara memilih dan penggunaan masker yang benar, melakukan jaga jarak, serta rutin cuci tangan. Pelanggar protokol kesehatan juga dikenakan sanksi dengan memilih menyanyikan lagu Indonesia Raya, melafalkan Pancasila, dan bagi mereka yang muda dan sehat bisa push up semampunya.
“Kalau enggak punya masker, maka kami beri. Tapi kalau dilihat secara grafik, sudah terjadi peningkatan kesadaran masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan,” ujarnya.
Operasi gabungan itu dihadiri Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dan sejumlah anggota DPRD. Anggota Komisi B DPRD Jateng, Siti Ambar Fathonah, turut memberikan sosialisasi pada mereka yang terjaring operasi gabungan. “Masker harus dipakai. Anggap saja diri kita atau teman kita itu terkena (Covid-19). Jadi harus waspada dan saling melindungi,” katanya.
(shf)
Lihat Juga :