KPU Rembang: Ribuan Pemilih Belum Punya E-KTP
Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:16 WIB
Warga di Kabupaten Rembang mengecek namanya, apakah sudah tercantum dalam daftar pemilih untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Foto/iNewsTV/Musyafa Musa
REMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang , Rabu 14 September 2020 akan menggelar rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak menyalurkan hak suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang 9 Desember 2020.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi mengatakan, berdasarkan rekap tingkat kecamatan, totalnya 490.690 orang pemilih. Bisa saja jumlahnya akan berubah sedikit, menyusul ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). (Baca juga: 550 Personel Disiagakan, Jangan Bikin Rusuh di Pilkada Rembang )
“Besok akan kami rekap di tingkat kabupaten sekaligus penetapan DPT. Karena ada temuan dari Bawaslu, bisa saja jumlahnya tambah atau kurang sedikit,“ kata dia, Selasa (13/10/2020). (Baca juga: Data KPU Bocor, Ada Peluang Bagi Kejahatan Siber )
Menurut Iqbal, data pemilih ini menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan Pilkada, karena sebagai dasar pencetakan surat suara, ditambah dengan 2,5% surat suara cadangan.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi mengatakan, berdasarkan rekap tingkat kecamatan, totalnya 490.690 orang pemilih. Bisa saja jumlahnya akan berubah sedikit, menyusul ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). (Baca juga: 550 Personel Disiagakan, Jangan Bikin Rusuh di Pilkada Rembang )
“Besok akan kami rekap di tingkat kabupaten sekaligus penetapan DPT. Karena ada temuan dari Bawaslu, bisa saja jumlahnya tambah atau kurang sedikit,“ kata dia, Selasa (13/10/2020). (Baca juga: Data KPU Bocor, Ada Peluang Bagi Kejahatan Siber )
Menurut Iqbal, data pemilih ini menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan Pilkada, karena sebagai dasar pencetakan surat suara, ditambah dengan 2,5% surat suara cadangan.
Lihat Juga :