Tokoh Agama dan Pemuda: Otsus Adalah Berkat untuk Papua, Lanjutkan dan Evaluasi
Senin, 12 Oktober 2020 - 23:04 WIB
Diskusi Otsus Papua yang diselenggarakan DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Papua di Abepura, Jayapura, Senin (12/10/2020). Foto/iNews Tv/Edy Siswanto
JAYAPURA - Tokoh agama Nasrani dan tokoh Pemuda di Papua sepakat pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua terus dilanjutkan. Dukungan ini muncuat di tengah isu penolakan Otsus oleh beberapa kelompok masyarakat.
Dukungan untuk melanjutkan Otsus Papua disampaikan dalam diskusi bersama tokoh-tokoh agama dari Gereja Kristen Injil (GKI) di Tanah Papua, Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII), Persatuan Gereja-gereja Papua (PGGP), Persatuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura (PGGJ) dan Gerakan Pemuda Papua (Gapura) yang difasilitasi DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Papua di Abepura, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Revisi Otsus, DPR Papua Harus Menunggu Keputusan MRP)
Kesepakatan Otsus Papua berlanjut tersebut setelah melihat berbagai capaian positif selama pemberlakukan UU Otsus tersebut berlangsung dari tahun 2001 hingga saat ini. (Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Keluarkan Dana Lebih Banyak untuk Papua)
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Pendeta Alberth Yoku, S.Th mengatakan, Otsus sejatinya adalah berkat yang diberikan kepada Orang Asli Papua (OAP). Pelaksanaan Otsus yang telah berumur 20 tahun perlu dievaluasi untuk perbaikan.
Dukungan untuk melanjutkan Otsus Papua disampaikan dalam diskusi bersama tokoh-tokoh agama dari Gereja Kristen Injil (GKI) di Tanah Papua, Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII), Persatuan Gereja-gereja Papua (PGGP), Persatuan Gereja Gereja Kabupaten Jayapura (PGGJ) dan Gerakan Pemuda Papua (Gapura) yang difasilitasi DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Papua di Abepura, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Revisi Otsus, DPR Papua Harus Menunggu Keputusan MRP)
Kesepakatan Otsus Papua berlanjut tersebut setelah melihat berbagai capaian positif selama pemberlakukan UU Otsus tersebut berlangsung dari tahun 2001 hingga saat ini. (Baca juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Keluarkan Dana Lebih Banyak untuk Papua)
Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Pendeta Alberth Yoku, S.Th mengatakan, Otsus sejatinya adalah berkat yang diberikan kepada Orang Asli Papua (OAP). Pelaksanaan Otsus yang telah berumur 20 tahun perlu dievaluasi untuk perbaikan.
Lihat Juga :