Dewan Minta Bupati Wajo Merevisi RPJMD 2019-2024
Senin, 12 Oktober 2020 - 18:35 WIB
DPRD Kabupaten Wajo meminta Bupati mereviisi RPJMD Wajo. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo meminta kepada Bupati Wajo agar merevisi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2019-2024.
Wakil Ketua II DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi mengatakan, target dari program bupati harus dirasionalkan. Tren pendapatan asli daerah (PAD) , dana transfer daerah selama tahun 2019, 2020, dan 2021 sudah bisa dijadikan rujukan untuk menyusun revisi RPJMD.
Baca juga: Dewan Minta Pelayanan Kesehatan di Wajo Tetap Berjalan
"Pengurangan target perlu dilakukan. Sekarang harus dievaluasi RPJMD dengan memproyeksi kemampuan sumber daya yang dimiliki," ujar Firmansyah, Senin (12/10/2020).
Wakil Ketua II DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi mengatakan, target dari program bupati harus dirasionalkan. Tren pendapatan asli daerah (PAD) , dana transfer daerah selama tahun 2019, 2020, dan 2021 sudah bisa dijadikan rujukan untuk menyusun revisi RPJMD.
Baca juga: Dewan Minta Pelayanan Kesehatan di Wajo Tetap Berjalan
"Pengurangan target perlu dilakukan. Sekarang harus dievaluasi RPJMD dengan memproyeksi kemampuan sumber daya yang dimiliki," ujar Firmansyah, Senin (12/10/2020).
Lihat Juga :