Makan di Tempat, Pengunjung Harus Isi Buku Tamu Sebelum Masuk Restoran

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:30 WIB
Meskipun begitu, lanjut Bayu, Pemkot Jakpus akan membutuhkan data tersebut untuk kepentingan penelusuran kontak erat (tracing) jika ada salah satu pengunjung tersebut positif Covid-19. (Baca infografis: Jakarta Berlakukan PSBB Transisi, Rem Darurat Dilonggarkan )

“Misalnya saya hari ini jam 10.00-11.00 saya mengunjungi rumah makan ini, ternyata saya positif. Nanti bisa ditelusuri dengan data tersebut siapa saja pengunjung restoran pada waktu yang sama," jelasnya. (Lihat video: Pengelola Kantor, Wajib Mematuhi Protokol Kesehatan )

Bayu juga menegaskan, akan terus melakukan pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah makan yang ada di wilayah Jakarta Pusat guna memastikan pelaksanaan PSBB transisi berjalan maksimal.

“Setiap malam kita keliling memastikan PSBB transisi ini. Termasuk kerumunan masa juga kita awasi,” tutup Bayu. (Baca juga: Resepsi Pernikahan Dilarang saat PSBB Transisi, Kalau Akad Nikah Boleh )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!