Makan di Tempat, Pengunjung Harus Isi Buku Tamu Sebelum Masuk Restoran

Senin, 12 Oktober 2020 - 15:30 WIB
loading...
Makan di Tempat, Pengunjung...
Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Bayu Meghantara. Foto: Komaruddin Bagja Arjawinangun/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus) , Bayu Meghantara meminta setiap rumah makan yang ada di wilayahnya membuat buku tamu.Instruksi ini sesuai dengan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang diberlakukan kembali di Jakarta.

(Baca juga : Bersaing dengan Angkutan Online, Organda Depok Bakal Luncurkan Angkot Ber-AC )

Menurutnya, rumah makan maupun kafe yang sudah mulai diperbolehkan melayani makan di tempat menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat. Sehingga perlu ada pengawasan terhadap para pengunjung melalui pendataan pengunjung. (Baca juga: Pergub DKI Soal PSBB Transisi Terbaru Tidak Mengatur Operasi Yustisi Masker )

“Jadi nanti data pengunjung ini akan disimpan para pengelola rumah makan. Tidak diserahkan pada kami,” ungkapnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpim) terkait penanganan Covid-19 dan sosialisasi kepatuhan memakai masker di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat yang berlangsung secara virtual di Ruang Rapat Wali Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020).

Meskipun begitu, lanjut Bayu, Pemkot Jakpus akan membutuhkan data tersebut untuk kepentingan penelusuran kontak erat (tracing) jika ada salah satu pengunjung tersebut positif Covid-19. (Baca infografis: Jakarta Berlakukan PSBB Transisi, Rem Darurat Dilonggarkan )

“Misalnya saya hari ini jam 10.00-11.00 saya mengunjungi rumah makan ini, ternyata saya positif. Nanti bisa ditelusuri dengan data tersebut siapa saja pengunjung restoran pada waktu yang sama," jelasnya. (Lihat video: Pengelola Kantor, Wajib Mematuhi Protokol Kesehatan )

Bayu juga menegaskan, akan terus melakukan pengawasan dan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah makan yang ada di wilayah Jakarta Pusat guna memastikan pelaksanaan PSBB transisi berjalan maksimal.

“Setiap malam kita keliling memastikan PSBB transisi ini. Termasuk kerumunan masa juga kita awasi,” tutup Bayu. (Baca juga: Resepsi Pernikahan Dilarang saat PSBB Transisi, Kalau Akad Nikah Boleh )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bulan Dana PMI Jakarta...
Bulan Dana PMI Jakarta Pusat Kumpulkan Rp5,5 Miliar, Naik 20% dari tahun Sebelumnya
Buka Jumbara PMR PMI...
Buka Jumbara PMR PMI Jakpus, Wali Kota Sebut Pentingnya Pembentukan Karakter
Sejumlah Fasilitas Umum...
Sejumlah Fasilitas Umum Rusak Pascademo Sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda
Rekomendasi
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
10 Universitas Terbaik...
10 Universitas Terbaik di Indonesia yang Masuk Peringkat Dunia versi THE WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved