Jelang Pilbup Semarang 2020, Dispendukcapil Jemput Bola Perekaman Data E-KTP
Senin, 12 Oktober 2020 - 12:50 WIB
SEMARANG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang melakukan jemput bola perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), khususnya bagi pemilih pemula pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Semarang. Ini dilakukan untuk menyukseskan kontestasi pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang Rudy Susanto mengatakan, hingga saat ini, 98% dari jumlah total warga Kabupaten Semarang yang telah memiliki hak pilih dalam Pilbup 2020 sudah melakukan perekaman data e-KTP.
Itu termasuk pemilih pemula. "Adapun jumlah pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman mencapai sekitar 8.000 jiwa," katanya, Senin (12/10/2020). (Baca: Ini Gambaran Tahapan Pilkada di Jateng Aman Dari COVID-19 )
Dia menjelaskan, program jemput bola perekaman data kependudukan terus digencarkan, termasuk di sekolah. Pelajar SMA, SMK dan sekolah sederajat kelas 11 yang hendak naik ke kelas 12, diimbau untuk melakukan perekaman data. Sehingga, setelah tiba memasuki usia ke 17 KTP fisik tinggal dilakukan pencetakan. (Baca: Amankan Pilkada di Jateng-DIY, Dansat Kodam IV/Diponegoro Rapatkan Barisan )
"Dengan layanan tersebut diharapkan tidak ada lagi alasan ada penduduk yang tidak bisa memilih atau tidak bisa masuk DPT karena tidak memiliki KTP elektronik ," ujarnya.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Semarang Rudy Susanto mengatakan, hingga saat ini, 98% dari jumlah total warga Kabupaten Semarang yang telah memiliki hak pilih dalam Pilbup 2020 sudah melakukan perekaman data e-KTP.
Itu termasuk pemilih pemula. "Adapun jumlah pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman mencapai sekitar 8.000 jiwa," katanya, Senin (12/10/2020). (Baca: Ini Gambaran Tahapan Pilkada di Jateng Aman Dari COVID-19 )
Dia menjelaskan, program jemput bola perekaman data kependudukan terus digencarkan, termasuk di sekolah. Pelajar SMA, SMK dan sekolah sederajat kelas 11 yang hendak naik ke kelas 12, diimbau untuk melakukan perekaman data. Sehingga, setelah tiba memasuki usia ke 17 KTP fisik tinggal dilakukan pencetakan. (Baca: Amankan Pilkada di Jateng-DIY, Dansat Kodam IV/Diponegoro Rapatkan Barisan )
"Dengan layanan tersebut diharapkan tidak ada lagi alasan ada penduduk yang tidak bisa memilih atau tidak bisa masuk DPT karena tidak memiliki KTP elektronik ," ujarnya.
(don)
tulis komentar anda