Ada Intervensi, PFI Medan: Stop Menghalangi Kerja Jurnalis

Minggu, 11 Oktober 2020 - 19:30 WIB
Dengan ini, PFI Medan memberikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Menyesalkan tindakan oknum aparat yang mengintimidasi dan menghalang-halangi kerja-kerja jurnalis saat melakukan peliputan demonstrasi menolak Omibus Law di DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020) sore.

2. Mengimbau aparat penegak hukum agar memahami mekanisme kerja-kerja jurnalis yang dilindungi oleh UU No. 40/1999 tentang Pers, dimana saat kejadian korban sudah mengenakan ID Pers namun malah diminta untuk menghapus foto-foto kekerasan oknum aparat terhadap pendemo di kamera fotografer.

3. Meminta kepada oknum pelaku intimidasi bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa anggota PFI Medan, Raden Armand.

4. Meminta kepada semua pihak, termasuk kepolisian untuk menghormati kerja jurnalis dan kebebasan pers agar tidak terulang kejadian serupa di masa yang akan datang.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!