DPR Kota Sorong Minta Polisi Usut Pelaku Pengrusakan saat Demo Omnibus Law
Minggu, 11 Oktober 2020 - 05:15 WIB
Pimpinan DPRD Kota Sorong meminta aparat Polres Sorong kota, untuk dapat menindak tegas para pelaku pengerusakan kantor DPRD dan mengusut tuntas provokator dibalik insiden tersebut. iNews TV/Chanry
SORONG - Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa dari kelompok Cipayung yang menolak UU Omnibus Law di gedung DPRD kota Sorong, Papua Barat, Jumat (9/10/2020) berakhir ricuh.
Pimpinan DPRD Kota Sorong meminta aparat Polres Sorong kota, untuk dapat menindak tegas para pelaku pengerusakan kantor DPRD dan mengusut tuntas provokator dibalik insiden tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw SE secara kelembagaan dewan perwakilan rakyat, meminta dengan tegas kepada Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan dan jajarannya untuk mengusut tuntas siapa provokator dan pelaku perusakan kantor DPRD.
"Saat aksi demonstrasi kemarin, kami sudah terbuka untuk menerima massa pendemo dan siap menerima apa yang menjadi aspirasi mereka," ujar Elisabeth Nauw dalam keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).
Pimpinan DPRD Kota Sorong meminta aparat Polres Sorong kota, untuk dapat menindak tegas para pelaku pengerusakan kantor DPRD dan mengusut tuntas provokator dibalik insiden tersebut.
Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw SE secara kelembagaan dewan perwakilan rakyat, meminta dengan tegas kepada Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan dan jajarannya untuk mengusut tuntas siapa provokator dan pelaku perusakan kantor DPRD.
"Saat aksi demonstrasi kemarin, kami sudah terbuka untuk menerima massa pendemo dan siap menerima apa yang menjadi aspirasi mereka," ujar Elisabeth Nauw dalam keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).
Lihat Juga :