DPR Kota Sorong Minta Polisi Usut Pelaku Pengrusakan saat Demo Omnibus Law

Minggu, 11 Oktober 2020 - 05:15 WIB
Pimpinan DPRD Kota Sorong meminta aparat Polres Sorong kota, untuk dapat menindak tegas para pelaku pengerusakan kantor DPRD dan mengusut tuntas provokator dibalik insiden tersebut. iNews TV/Chanry
SORONG - Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa dari kelompok Cipayung yang menolak UU Omnibus Law di gedung DPRD kota Sorong, Papua Barat, Jumat (9/10/2020) berakhir ricuh.

Pimpinan DPRD Kota Sorong meminta aparat Polres Sorong kota, untuk dapat menindak tegas para pelaku pengerusakan kantor DPRD dan mengusut tuntas provokator dibalik insiden tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw SE secara kelembagaan dewan perwakilan rakyat, meminta dengan tegas kepada Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan dan jajarannya untuk mengusut tuntas siapa provokator dan pelaku perusakan kantor DPRD.

"Saat aksi demonstrasi kemarin, kami sudah terbuka untuk menerima massa pendemo dan siap menerima apa yang menjadi aspirasi mereka," ujar Elisabeth Nauw dalam keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

"Mereka meminta untuk masuk semua ke dalam ruangan, tapi kami meminta hanya perwakilan massa dari setiap pimpinan Cipayung yang masuk dan melakukan diskusi. Baru saja berada didalam dan kami belum memberikan tanggapan, sudah terjadi kericuhan di luar ruangan," tambahnya. (Baca: Asyik Mesum, Seorang ASN dan Puluhan Pasangan Terjaring Razia).



Elisabeth sangat menyayangkan aksi demonstrasi ratusan mahasiswa yang berujung anarkis. Dimana menurut Elisabeth, sebagai kaum intelektual, para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi mereka dengan santun dan elegan.

"Oleh sebab itu kami harap Kapolres segera mengambil tindakan tegas agar menjadi pembelajaran bagi mereka. Mereka kaum intelektual jadi menyampaikan aspirasi harus dengan cara terhormat dan tidak anarkis," ujarnya.
(nag)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More