Langgar Protokol Kesehatan COVID-19, Bawaslu Sukabumi Ancam Polisikan Paslon

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 06:39 WIB
Sebab, menurut Teguh, siapapun bisa tertular COVID-19, baik itu calon, timnya maupun warga dan tentunya ini bisa menjadi kerugian, apalagi seperti diketahui virus tersebut bisa menyebabkan kematian dan hingga kini belum ada vaksinnya.

Di sisi lain, Teguh menyampaikan, sejak awal masa kampanye baru ada satu surat peringatan yang dilayangkan oleh pihaknya, yakni ke tim kampanye pasangan nomor urut dua karena melanggar prokes COVID-19 saat melaksanakan kampanye.

Adapun tiga paslon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi yang maju di Pilkada Serentak 2020, Nomor Urut 1 yakni Adjo Sardjono-Iman Adinugraha yang diusung Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Pasangan Nomor Urut 2 Marwan Hamami-Iyos Somantri diusung Partai Golkar, Nasdem, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Untuk paslon Nomor Urut 3 adalah Abu Bakar-Sirodjudin yang diusung PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
(sms)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More