Komplotan Pencuri Barang Elektronik di Tempat Ibadah Diamankan
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 02:58 WIB
Komplotan Pencuri Barang Elektronik di Tempat Ibadah Diamankan
MANADO - Jajaran Polres Tomohon kembali berhasil mengungkap kasus pencurian barang elektronik di wilayah hukum Polres Tomohon, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Kali ini Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung mengamankan pelaku curanik spesialis rumah ibadah yang beraksi Agustus 2020 di dua rumah ibadah di Kecamatan Tomohon Selatan. Tepatnya di gereja GMIM Getsemani Lansot dan Gereja Adven Sarongsong.
"Keduanya yakni RK alias Kiki (29), warga Desa Nanasi Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow, merupakan pelaku pembongkaran dan pencurian, serta RR alias Riki, 26, warga Desa Poigar Kecamatan Minahasa Selatan, sebagai penadah dan yang menjual barang hasil curian, yang dilakukan oleh Kiki," jelas Bripka Yanny, Jumat (9/10/2020)
(Baca juga: Pjs Gubernur Sebut Peran Tokoh Agama Sulut Jaga Kerukunan dan Kedamaian )
Kali ini Tim Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung mengamankan pelaku curanik spesialis rumah ibadah yang beraksi Agustus 2020 di dua rumah ibadah di Kecamatan Tomohon Selatan. Tepatnya di gereja GMIM Getsemani Lansot dan Gereja Adven Sarongsong.
"Keduanya yakni RK alias Kiki (29), warga Desa Nanasi Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow, merupakan pelaku pembongkaran dan pencurian, serta RR alias Riki, 26, warga Desa Poigar Kecamatan Minahasa Selatan, sebagai penadah dan yang menjual barang hasil curian, yang dilakukan oleh Kiki," jelas Bripka Yanny, Jumat (9/10/2020)
(Baca juga: Pjs Gubernur Sebut Peran Tokoh Agama Sulut Jaga Kerukunan dan Kedamaian )
Lihat Juga :