Komplotan Pencuri Barang Elektronik di Tempat Ibadah Diamankan
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 02:58 WIB
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot mengapresiasi keberhasilan tim Totosik yang berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah ibadah yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon.
"Terima kasih untuk usaha dan kerja yang sudah dilakukan oleh personel Polres Tomohon dalam memberantas aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Tomohon. Apalagi selang seminggu ini sudah dua kasus pencurian bisa diungkap. Baik oleh tim buser dan tim totosik," ucap Kapolres.
Menurut Kapolres, proses hukum para pelaku ditangani Polres Tomohon dan Polres Minahasa Utara. Pelaku Kiki proses hukumnya akan ditangani Polres Minut, karena ada beberapa TKP berada di Minahasa Utara.
Sedangkan Riki akan diproses di Polres Tomohon, karena barang bukti yang dijual oleh Riki adalah barang bukti hasil pencurian yang dilakukan di wilayah Tomohon. "Untuk pelaku RR alias Riki, bersama barang bukti barang elektronik hasil curian sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk proses lanjut," pungkasnya.
"Terima kasih untuk usaha dan kerja yang sudah dilakukan oleh personel Polres Tomohon dalam memberantas aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Tomohon. Apalagi selang seminggu ini sudah dua kasus pencurian bisa diungkap. Baik oleh tim buser dan tim totosik," ucap Kapolres.
Menurut Kapolres, proses hukum para pelaku ditangani Polres Tomohon dan Polres Minahasa Utara. Pelaku Kiki proses hukumnya akan ditangani Polres Minut, karena ada beberapa TKP berada di Minahasa Utara.
Sedangkan Riki akan diproses di Polres Tomohon, karena barang bukti yang dijual oleh Riki adalah barang bukti hasil pencurian yang dilakukan di wilayah Tomohon. "Untuk pelaku RR alias Riki, bersama barang bukti barang elektronik hasil curian sudah diamankan di Polres Tomohon, untuk proses lanjut," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda