Sumbar Perpanjang PSBB Hingga 29 Mei

Rabu, 06 Mei 2020 - 14:07 WIB
Diluar lima daerah tersebut, yang merupakan zona merah atau ada pasien positif Covid-19, Gubernur menginginkan adanya ketegasan, dengan tidak memperbolehkan kendaraan luar masuk ke Sumbar, juga keluar masuk antar kota kabupaten kecuali kendaraan sembako dan alat kesehatan.

Adapun dari 221 yang positif di Sumbar, awalnya berasal dari luar yaitu para pemudik yang masuk ke Sumbar kemudian terus menyebar ke yang lain secara transmisi lokal. "Untuk itu perlu ketegasan petugas diperbatasan untuk melarang semua kendaraan penumpang yang masuk ke Sumbar dan kendaraan antar kota kabupaten," tutur Gubernur.

Ia juga menambahkan bahwa PSBB diperpanjang karena keadaan darurat nasional Covid-19 akan aktif hingga 29 Mei 2020 juga untuk mengantisipasi peningkatan orang masuk dan keluar Sumbar pada masa lebaran.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!