Polda Jatim Tetapkan 14 Tersangka Aksi Rusuh di Surabaya dan Malang
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 18:36 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran saat melepas pendemo dan diserahkan kepada keluarganya di halaman Mapolda Jatim. FOTO : SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Polda Jatim telah mengamankan 634 pengunjuk rasa anarkistis dalam aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja diamankan polisi. Rinciannya, 505 orang berasal dari Surabaya.
Massa itu diamankan polisi dari tiga lokasi demonstrasi, yakni Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan Gedung DPRD Surabaya. Kemudian 129 orang lainnya dari Kota Malang, tepatnya di bundaran Tugu, depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang.(Baca juga : Rusuh di Malang, 31 Pelajar Turut Diperiksa Polresta Malang Kota )
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, sebanyak 14 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya, sekitar 620 orang dilepas dan diserahkan terimakan pada keluarga masing-masing. Proses serah terima digelar di halaman Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Suasana haru tampak menyelimuti proses serah terima tersebut. Beberapa diantaranya bahkan ada yang berurai air setelah bertemu dengan keluarganya.
“Adik-adik pelajar, mahasiswa dan teman-teman buruh yang kemarin unjuk rasa, akan saya pulangkan. Saya ingin mengedukasi. Silahkan menyampaikan aspirasi, pendapat, kami polisi akan mengawal. Tapi kami tidak akan mentoleransi siapapun yang melakukan tindakan anarkis,"kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Fadil Imran dihadapan keluarga pendemo yang diamankan Polda Jatim, Jumat (9/10/2020).
Massa itu diamankan polisi dari tiga lokasi demonstrasi, yakni Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur Jawa Timur (Jatim) dan Gedung DPRD Surabaya. Kemudian 129 orang lainnya dari Kota Malang, tepatnya di bundaran Tugu, depan gedung DPRD dan Balai Kota Malang.(Baca juga : Rusuh di Malang, 31 Pelajar Turut Diperiksa Polresta Malang Kota )
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, sebanyak 14 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya, sekitar 620 orang dilepas dan diserahkan terimakan pada keluarga masing-masing. Proses serah terima digelar di halaman Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Suasana haru tampak menyelimuti proses serah terima tersebut. Beberapa diantaranya bahkan ada yang berurai air setelah bertemu dengan keluarganya.
“Adik-adik pelajar, mahasiswa dan teman-teman buruh yang kemarin unjuk rasa, akan saya pulangkan. Saya ingin mengedukasi. Silahkan menyampaikan aspirasi, pendapat, kami polisi akan mengawal. Tapi kami tidak akan mentoleransi siapapun yang melakukan tindakan anarkis,"kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Fadil Imran dihadapan keluarga pendemo yang diamankan Polda Jatim, Jumat (9/10/2020).
Lihat Juga :