Warga Cilacap Nekat Pulang Kampung Terjaring di Check Point Cibeureum
Rabu, 06 Mei 2020 - 14:18 WIB
BANDUNG - Bagi sebagian besar masyarakat terutama perantau yang kehilangan pekerjaan akibat Wabah Corona, larangan mudik menjadi buah simalakama.
Jika bertahan di kota perantauan, tentu justru membuat kehidupan mereka semakin tak menentu. Sebab, mereka telah kehilangan pekerjaan atau usaha tak lagi bisa berjalan.
Sementara, kebutuhan hidup tak bisa ditunda. Belum lagi harus membayar kontrakan atau kos dan beberapa biaya yang harus dikeluarkan. Kondisi ini memaksa mereka nekat pulang kampung meski dilarang pemerintah.
Seperti dilakukan oleh Sakun Guntoro, asal Kota Depok yang hendak pulang kampung bersama istrinya ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pasangan suami istri ini berboncengan sepeda motor menyusuri jalanan Kota Depok hingga tiba di Pos Penyekatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Cibeureum, check point perbatasan Kota Bandung-Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Sakun mengatakan, sepanjang perjalanan mudik dari Kota Depok menuju Jonggol, kemudian Cianjur, hingga masuk Bandung Barat, tidak ada pos penyekatan.
Saat hendak masuk Kota Bandung, Sakun terjaring di pos penyekatan Cibeureum, Kota Bandung. "Saya rencananya mau pulang ke Cilacap. Di Cianjur cuma di foto aja, enggak dicatat dan tetap diperbolehkan jalan sama polisi," kata Sakun.
Namun di check poin Cibeureum, Sakun dan istrinya dihentikan. Polisi memberikan catatan atas dua pelanggaran kepada Sakun, yaitu berbocengan dan nekat mudik. "Enggak tahu ini mau di lanjutkan atau enggak," ujar dia.
Sukun menuturkan, nekat mudik bersama istri karena sudah dua bulan tidak memiliki penghasilan. Di Depok, dia berwirausaha sebagai seorang penjahit keliling. "Sejak pandemi Corona, tidak ada sedikit pun penghasilan. Saya udah nunggak kontrakan. Makannya saya mudik," tutur Sakun.
Jika bertahan di kota perantauan, tentu justru membuat kehidupan mereka semakin tak menentu. Sebab, mereka telah kehilangan pekerjaan atau usaha tak lagi bisa berjalan.
Sementara, kebutuhan hidup tak bisa ditunda. Belum lagi harus membayar kontrakan atau kos dan beberapa biaya yang harus dikeluarkan. Kondisi ini memaksa mereka nekat pulang kampung meski dilarang pemerintah.
Seperti dilakukan oleh Sakun Guntoro, asal Kota Depok yang hendak pulang kampung bersama istrinya ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pasangan suami istri ini berboncengan sepeda motor menyusuri jalanan Kota Depok hingga tiba di Pos Penyekatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Cibeureum, check point perbatasan Kota Bandung-Cimahi, Jalan Rajawali, Kota Bandung, Rabu (6/5/2020).
Sakun mengatakan, sepanjang perjalanan mudik dari Kota Depok menuju Jonggol, kemudian Cianjur, hingga masuk Bandung Barat, tidak ada pos penyekatan.
Saat hendak masuk Kota Bandung, Sakun terjaring di pos penyekatan Cibeureum, Kota Bandung. "Saya rencananya mau pulang ke Cilacap. Di Cianjur cuma di foto aja, enggak dicatat dan tetap diperbolehkan jalan sama polisi," kata Sakun.
Namun di check poin Cibeureum, Sakun dan istrinya dihentikan. Polisi memberikan catatan atas dua pelanggaran kepada Sakun, yaitu berbocengan dan nekat mudik. "Enggak tahu ini mau di lanjutkan atau enggak," ujar dia.
Sukun menuturkan, nekat mudik bersama istri karena sudah dua bulan tidak memiliki penghasilan. Di Depok, dia berwirausaha sebagai seorang penjahit keliling. "Sejak pandemi Corona, tidak ada sedikit pun penghasilan. Saya udah nunggak kontrakan. Makannya saya mudik," tutur Sakun.
tulis komentar anda