Polisi Amankan 11 Orang Diduga Lakukan Anarkisme Saat Aksi Tolak Omnibus Law di Yogya

Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:52 WIB
Situasi anarkisme saat demo tolak omnibus law di Yogyakarta.Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
YOGYAKARTA - Kepolisian mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku tindak anarkisme saat aksi massa tolak UU Omnibus Law di gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020). Tindakan anarkisme tersebut menyebabkan sedikitnya 9 orang terluka, puluhan kendaraan dan bangunan rusak.

(Baca juga: Sempat Terkurung dalam Rumahnya yang Terbakar, Nenek Rahmasia di Wajo Sulsel Selamat dari Kebakaran)

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, telah mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku anarkisme saat aksi tolak UU Omnibus Law tersebut. 11 orang sekarang diamankan di Polresta Yogyakarta.



(Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Yogya Ricuh, Massa Bakar Cafe dan Motor)

“Iidentitas 11 orang itu belum bisa memberikan keterangan, saat ini sedang ditangani Polresta Yogya,” kata Yuliyanto, Kamis (8/10/2020).

Yuliyanto menjelaskan untuk 9 orang yang mengaami luka terdiri dari anggota kepolisian, tiga orang masyarakat umum, dan satu mahasiswa. Lima anggota kepoisian satu di antaranya, Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Burkan Rudi Satria. Ia mengalami luka robek di kepala panjang 0,2 cm kedalaman 0,1 cm.

“Empat anggora lainnya adalah Iptu Suyadi dan Bripda S Nugroho anggota Sat Sabhara Polresta Yogya, Bripka Kelik Haryanto anggota Sat Brimob Sentolo, dan Ipda Suroto. Iptu Suradi luka robe di kepala, Bripda S Nurgoro luka jari keliking kanan, Bripka Kelik Haryanto robek ibu jari kanan, Ipda Suroto terkirir kaki kanan,” jelasnya.

Tiga masyarakat umium yang luka, atas nama Heru PBMY warga Pajeksan, Sosromenduran, Gedongtengen Yogyakarta luka robek di kepala, Nur Hamid Budi Sutrisno, 20 warga Dusun Pendidikan, Paya bujo Seuleumak, Langsa Baro, Aceh, luka robek di kepala dan Febian Deri Eka Putra, 23 warga Permata Megah Asri, Sidokepung, Buduran, Sidoarjo,luka robek di jari telunjuk tangan kanan

“Satu maasiswa yangluka atas nama Roni Kurniawan, Fakultas hukum UGM, warga Mlati, Sleman, luka robek dibawah mata kiri,” paparnya.

Untuk kendaraan yang rusak, antara lain enam enam mobil dan enam sepeda motor. Enam mobil tersebut dua mobil Patroli Polresta Yogyakarta kaca pecah, satu mobil DitSamapta Water Canon Polda DIY kaca pecah, satu mobil ambulan Dokpol Polresta Yogyakarta kaca depan dan samping pecah, satu mobil Izuzu Dina Korp Bribmob kaca pecah serta satu mobil Kijang AB 1713 PK.

“Untuk enam sepeda motor, dua di antaranya sepeda motor Babinkamtibmas empat lain sepeda motor milik warga, satu sepeda motor terbakar 100%. Tiga lainya AB 5664 ZK, AB 5273 IY dan AB 6809 SA,” jelasnya

Sedangkan bangunan yang rusak, Cafe Legian terbakar, pos satpam kaca pecah dan pintu rusak serta kaca pintu dan jendela kantor DPRD DIY pecah.
(zil)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content