Polisi Amankan 11 Orang Diduga Lakukan Anarkisme Saat Aksi Tolak Omnibus Law di Yogya
Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:52 WIB
Situasi anarkisme saat demo tolak omnibus law di Yogyakarta.Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
YOGYAKARTA - Kepolisian mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku tindak anarkisme saat aksi massa tolak UU Omnibus Law di gedung DPRD DIY, Kamis (8/10/2020). Tindakan anarkisme tersebut menyebabkan sedikitnya 9 orang terluka, puluhan kendaraan dan bangunan rusak.
(Baca juga: Sempat Terkurung dalam Rumahnya yang Terbakar, Nenek Rahmasia di Wajo Sulsel Selamat dari Kebakaran)
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, telah mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku anarkisme saat aksi tolak UU Omnibus Law tersebut. 11 orang sekarang diamankan di Polresta Yogyakarta.
(Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Yogya Ricuh, Massa Bakar Cafe dan Motor)
(Baca juga: Sempat Terkurung dalam Rumahnya yang Terbakar, Nenek Rahmasia di Wajo Sulsel Selamat dari Kebakaran)
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, telah mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku anarkisme saat aksi tolak UU Omnibus Law tersebut. 11 orang sekarang diamankan di Polresta Yogyakarta.
(Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Yogya Ricuh, Massa Bakar Cafe dan Motor)
Lihat Juga :