Forkopimcam Bayung Lencir Buka Posko Ops Yustisi di Perbatasan Jambi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 15:36 WIB
Lanjutnya, di bukanya posko ops yustisi mendasari Perbup Nomor 67/2020 yang mana masyrakat untuk mematahui protokol kesehatan. Pada kegiatan tersebut tentunya pihaknya melibatkan, Dinkes Muba, PMI, Pramuka, KNPI, Karang Taruna, dan tokoh masyarakat Bayung Lencir.

“Berdasarkan dari data yang ada penyebaran COVID-19 kebanyakan dari luar daerah, oleh karena itu inisiasi yang dilakukan Forkopimcam sangat tepat dalam memutus rantai. Tidak hanya pada perbatasan saja pihaknya juga terus menyasar tempat-tempat keramaian dalam mensosialisasikan prokes ditengah masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya mengapresiasi masyarakat dengan memberikan souvenir bagi masyarakat yang tidak memakai masker tentunya mendapatkan hukuman dan denda sesuai Perbub Nomor 67/2020.

“Kita menyiapkan ratusan sovenir yang sengaja dibawa dan dipersiapkan untuk dibagikan kepada masyarakat saat pelaksanaan operasi yustisi. Tetapi yang tidak memakai akan diberikan hukuman dan denda sesuai aturan yang ada,” tandas dia.

Sementara, Guntur (35) salah seorang pengguna jalan mengaku dirinya sangat senang, karena menggunakan masker dirinya mendapatkan hadiah. "Senang rasanya, selain memang memakai masker agar dapat mencegah penularan COVID-19, tau-tau dapat hadiah, saya ucapkan terima kasih,” ujarnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!